BATAM - Kabar gembira bagi nelayan Kota Batam. Bantuan pemerintah tahun
ini tetap akan disalurkan meski di tengah kondisi pandemi corona virus disease
(covid-19).
“Kemarin itu dari Kementerian Keuangan karena covid-19 sempat
digeser dulu anggarannya. Tapi sekarang muncul Perpres baru lagi, Perpres
10/2020, bahwa dana alokasi khusus (DAK) ada yang bisa tetap jalan, salah
satunya perikanan,” papar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam,
Husnaini di Batam Centre, Selasa (30/6).
Menurut Husnaini, tidak ada pengurangan nilai untuk DAK perikanan
ini. Batam masih akan mendapat bantuan sebesar Rp 985 juta.
Adapun bantuan yang akan diberikan berupa sarana prasarana penangkapan
ikan. Seperti boat atau kapal fiber sebanyak 5 unit. Tiap kapal telah
dilengkapi dengan mesin, serta alat tangkap ramah lingkungan.
“Lengkap dengan alat pelindung diri nelayan juga, seperti life
jacket, serta ada GPS (global positioning system). Alat tangkapnya semua yang
ramah lingkungan,” ujarnya.
Bantuan ini akan dibagikan ke kelompok nelayan yang ada di Kota
Batam. Datanya disesuaikan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan
tahun lalu.
“Nanti ditetapkan dengan SK (surat keputusan) penunjukan siapa
penerimanya. Sekarang masih proses lelang,” kata dia.
Proses lelang ini, sambung Husnaini, akan berlangsung lebih kurang
tiga bulan. Sehingga diperkirakan bulan Oktober mendatang bantuan sudah bisa
diserahkan ke masyarakat nelayan.
“Akhir tahun ini sudah bisa disalurkan ke penerima,”
tuturnya.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Selasa, 30 Juni 2020
Bantuan Pemerintah Bagi Nelayan Kota Batam Tetap Disalurkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar