TANJUNGPINANG – Anggota Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang Desi,
menuturkan, hingga saat ini belum ada masyarakat (konsumen) yang
melaporkan terkait kenaikan tarif listrik yang tidak wajar oleh PLN ke
pihaknya.
“Belum ada hingga saat ini masyarakat yang melaporkan ke kita terkait
lonjakan tarif listrik yang dilakukan pihak PLN,” ucapnya, Selasa
(9/6), usai RDP dengan DPRD Kepri bersama pihak PLN Tanjungpinang.
BPSK, sambung Desi, terbuka menerima laporan dari masyarakat. Dia
memberitahu alamat Sekretariat/Kantor BPSK berada di Dinas Perdagangan
dan Perindustrian (Disperdagin) Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang.
BPSK hanya dapat menerima laporan bersifat personal atau perorang tidak dalam jumlah ramai atau class action.
“Laporan yang kita terima tidak dalam bentuk class action tapi individu (perorangan),” terang Desi.
Selain itu, BPSK juga senantiasa menerima masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait permasalahan konsumen.
(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)
Post Top Ad
Rabu, 10 Juni 2020
Home
Politik
Tanjungpinang
Desi : Belum Ada Laporan Masyarakat ke BPSK Terkait Kenaikan Tarif Listrik
Desi : Belum Ada Laporan Masyarakat ke BPSK Terkait Kenaikan Tarif Listrik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar