BOGOR - Para buruh yang di rumahkan dan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) akibat dampak dari pandemi Covid-19 di Kota Bogor semakin meluas.
Seperti yang dialami para buruh di Kebun Raya Bogor (KRB) dan sebuah perusahaan garmen raksasa di bilangan Tajur Kota Bogor.
Dari informasi yang diterima Radar Bogor, KRB sudah mulai
merampingkan karyawan-nya. Sementara perusahaan garmen baru akan
melakukan PHK pada September 2020 mendatang.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor, Elia Buntang membenarkan hal itu.
Dia mengatakan perusahaan garmen yang berlokasi di bilangan Tajur,
Bogor Timur memang sedang merencanakan PHK terhadap ratusan karyawannya.
“Kalau (pandemi corona) masih berkepanjangan, akan dilakukan pada September,” ujar Elia kepada Radar Bogor.
Pihak perusahaan dan karyawan kata dia, sudah mencapai kesepakatan
akan rencana PHK. Hanya saja belum ada putusan sebelum kondisi pandemi
membaik.
Dalam kesepakatan itu tertuang hak – hak karyawan yang harus
diberikan perusahaan. Jika PHK terjadi, produksi salah satu perusahaan
ternama di Kota Bogor itu juga bakal berkurang.
Hanya akan ada tersisa bagian produksi pemintalan benang saja.
Produksi lainnya sudah tidak jalan. “Sekarang kan tidak beroperasi,
ordernya tidak jalan. Tapi kan kita tidak berharap seperti itu (PHK),”
imbuh dia.
Dari data Disnakertrans Kota Bogor jumlah pekerja yang di PHK selama
pandemi Covid-19 masih tetap berada di angka 636 orang yang berasal dari
295 perusahaan.
Sementara, ada 3.050 karyawan yang masih dirumahkan. “Kalau KRB kami belum mendapatkan pemberitahuan,” bebernya.
Di konfirmasi terpisah, Humas KRB Zaenal Arifin mengatakan, bahwa KRB memang sedang melakukan pengurangan karyawan.
Setelah tutup hampir empat bulan, pengelola KRB mau tak mau harus melakukan perampingan kontrak pegawai yang sudah habis.
Namun, pihaknya belum bisa menyebut berapa karyawan yang diberhentikan. “Pada prinsipnya kami tidak memberhentikan tetapi memang masa kontrak
yang sudah habis. Kondisi kebun raya tutup sejak awal Maret tentu
sangat berdampak,” kata Zaenal saat dikonfirmasi.
Apalagi, sambung dia, belum ada kepastian kapan KRB akan kembali
beroperasi. Apalagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan bahwa
tempat wisata menjadi yang paling terakhir dibuka.
“Karena itu beberapa karyawan dengan berat hati harus tidak
diperpanjang kontrak kerja mereka. Semoga keadaan kembali normal dan
mereka yang tidak diperpanjang bisa menjadi prioritas bekerja kembali,”
tukasnya.
Sumber artikel radarbogor.id
Post Top Ad
Rabu, 10 Juni 2020
Gelombang PHK di Bogor Semakin Meluas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar