BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melaporkan Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada anggota DPRD Kota Batam.
Hal itu berdasarkan hasil laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Dimana dalam laporan keuangan tersebut juga telah diserahkan kepada
DPRD Kota Batam pada tanggal 29 Mei 2020 yang lalu dengan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah Kota Batam telah berhasil
mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan untuk yang ke delapan
kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP
atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2019,” kata
Rudi pada kegiatan Paripurna melalui video conference di Kantor Wali
Kota Batam, Senin (29/6).
Dengan memperoleh opini tersebut, secara umum pengelolaan keuangan
daerah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP). Pencapaian opini tersebut merupakan hasil usaha dan
komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam,
serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan capaian ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk lebih
mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
keuangan daerah sehingga menjadi kebanggaan bersama,” katanya.
Karena itu pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada
pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Batam yang selama ini telah
memberikan dukungan dan kerjasamanya. Sehingga laporan keuangan
Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2019 mendapatkan opini WTP.
Pada kesempatan itu Rudi juga menyampaikan realisasi pendapatan APBD
Kota Batam Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2.522.890.256.865,30 atau
91,86% dari target yang direncanakan sebesar
Rp2.746.310.491.516,42.
“Kemudian belanja yang direncanakan sebesar Rp2.788.964.161.524,16
terealisasi sebesar Rp2.530.163.066.534,87 atau sebesar 90,72%,” kata
Rudi.
Sedangkan transfer atau bantuan keuangan kepada partai politik
terealisasi 100% dari yang direncanakan yakni sebesar
Rp1.754.922.078,00. Begitu juga penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran
2019 terealisasi sebesar 100% dari yang direncanakan yaitu sebesar
Rp44.408.592.085,74.
Sementara itu, neraca Pemko Batam sampai 31 Desember 2019 terdiri
dari aset sebesar Rp6.110.123.116.410,46. Meliputi aset lancar,
investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya. Sedangkan
kewajiban (utang) sebesar Rp99.225.924.090,29 terdiri dari utang
perhitungan pihak ketiga, pendapatan diterima di muka, utang belanja,
dan utang jangka pendek lainnya
“Sedangkan ekuitas atau aset setelah dikurangi kewajiban sebesar Rp6.010.897.192.320,17,” jelas Rudi.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Senin, 29 Juni 2020
Pemko Batam Berhasil Pertahankan Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar