BATAM - Sekretaris
Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho menilai Wali Kota Batam HM Rudi
yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam tidak
memiliki konsep yang jelas dalam persiapan New Normal.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Rudi tidak memiliki konsep
khusus dalam persiapannya. Dimana seharusnya, wali Kota Batam tersebut,
bisa membuat Peraturan Waki Kota (Perwako) sebagai dasar membuka kembali
atau berhak menutup seluruh aktivitas di Kota Batam.
Termasuk aktivitas industri, rumah ibadah, sekolah, tempat hiburan, dan lain sebagainya.
“Pasca-pembuatan Perwako tersebut, Pemko Batam bisa langsung
melakukan sosialisasi sebelum New Normal diterapkan atau dilaksanakan,”
terang Tumbur.
Baginya, pertemuan yang digelar di Alun-alun Engku
Putri Batam Center pada Rabu (27/5/2020) lalu, hanya sekedar persentasi
biasa aja.
Akan tetapi, seharusnya pertemuan tersebut bisa
digunakan sebagai ajang sosialisasi dan langkah-langkah apa saja yang
akan diambilnya dalam menghadapi New Normal tersebut kepada masyarakat.
Selain
itu, kira-kira tahapan, kesiapan dan persiapan apa saja mulai dari
sarana dan prasarana apabila langkah tersebut dilakukan. Misalnya, mulai
dari pelayanan sosial hingga kesiapan rumah sakit yang ada di Kota
Batam.
“Seharusnya momen tersebut bisa menjadi ajang sosialisasi dari
Pemerintah Kota Batam yang juga Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam,
apabila kebijakan ini dijalankan. Sehingga masyarakat tidak bingung dan
paranoid nantinya,” jelasnya.
Namun konsepnya seperti apa untuk menghadapi New Normal tidak
dijelaskan. Rudi hanya minta persetujuan melalui tanda tangan kepada
masyarakat.
“Hal tersebut kan seperti upaya minta dukungan saja.
Kalau tutup dan buka usaha orang, apa dasarnya? Tak bisa hanya
imbauan-imbauan seperti itu saja,” kata Tumbur.**red/SK
Post Top Ad
Senin, 01 Juni 2020
Pemko Batam Dinilai Tak Miliki Konsep yang Jelas Jelang New Normal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar