Rapat paripurna di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini dihadiri oleh 25 anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Tampak rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri,
Jumaga Nadeak dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumala serta dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto,
Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, Kapolda Kepri dan sejumlah kepala
OPD di lingkungan Pemprov Kepri itu pun menerapkan fhisical distancing.
Ketua DPRD Kepri
Jumaga Nadeak mengungkapkan, meski rapat digelar ditengah pandemi
Covid-19 namun pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Pelaksanaan rapat paripurna juga dilakukan video conference dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2019.
sejumlah Anggota DPRD Kepri, saat mengikuti rapat tentang Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2019. |
Jumaga
mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI yang mampu menyelesaikan tugas dalam memeriksa Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja BPK RI yang mampu menyelesaikan tugas dalam memeriksa LHP ini dengan baik,” katanya.
Selain
itu DPRD Kepri juga mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepri atas
capaian LHP Keuangan yang mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut.
“Kami mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepri atas capaian LHP Keuangan
yang diterima selama sepuluh tahun berturut-turut mendapatkan predikat
Opini WTP terus dipertahankan oleh pemerintah Provinsi Kepri,” ujarnya.**red/WK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar