BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memberikan izin masjid atau musala
untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha
1441 H mendatang. Namun di tengah pandemi corona virus disease
(Covod-19) tentunya harus mematuhi protokol kesehatan.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya sengaja
mengumpulkan para pengurus masjid dan ulama untuk meminta masukan dan
saran terkait pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1441 H. Sebelum
nantinya Pemko Batam mengeluarkan edaran terkait Salat Idul Adha dan
tata cara pemotongan hewan kurban.
“Seharusnya memang di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) lebih mudah
dilakukan pengawasan karena di bawah Pemko Batam langsung. Tapi kalau
seluruh hewan kurban semua di potong di RPH saya kira mungkin tak
sanggup, karena jumlahnya ribuan,” kata Rudi di Dataran Engku Putri,
Kamis (11/6).
Karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran
terkait pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1441 H. Selain itu juga
menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama RI. Termasuk juga
nantinya akan mengatur apakah salat Idul Adha di masjid atau di
lapangan.
“Untuk salat nanti melihat perkembangan, karena masih ada sekitar dua
bulan lagi. Apakah boleh di masjid atau dilapangan nanti akan dilakukan
rapat kembali,’ kata Rudi.
Kemudian terkai pemotongan hewan ada beberapa hal yang nantinya akan
diatur, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Seperti
halnya jumlah panita kurban mulai dari penyembelihan hingga
pendistribusian daging kurban nantinya akan dibatasi, sehingga tidak
ramai seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk menjaga daging tetap higienis, tempat pemotongan hewan juga
wajib untuk bersih. Termasuk alasnya nanti tidak boleh lagi yang
langsung ketanah. Alas bisa disemen atau menggunakan terpal. Kemudian
untuk yang memotong hewan kurbannya juga akan diatur terkait pakaianya
atau menggunakan alat pelindung diri.
“Selain itu juga tidak boleh menggunakan hand sanitizer, lebih baik
menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dengan
menggunakan sabun. Hal ini harus menjadi pehartian bersama,” tegasnya.
Rudi juga menjelaskan untuk kesehatan hewan kurban yang akan masuk ke
Batam harus memenuhi standar kesehatan dari Kementerian Pertanian
(Kementan). Pengawasan nantinya akan dilakukan secara ketat agar
hewan-hewan yang masuk ke Batam benar-benar sehat dan layak untuk
dijadikan hewan kurban.
“Ada yang tanya ke saya boleh tidak jualan di pinggir jalan? Kalau
soal itu koordinasikan saja ke Camat, yang penting setelah Idul Adha
harus bersih semua,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan
jumlah hewan kurban di Batam setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Tahun 2019 lalu jumlahnya sekitar 3904 hewan atau meningkat sekitar 41
persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini tentunya ada beberapa hal yang
berbeda dan banyak hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah
terkait protokol kesehatan. Saat ini pihaknya juga masih menunggu juknis
dari Kementerian Agama RI.
“Masih ada sekitar dua bulan, karena itu kita harus mempersiapkan
mulai dari sekarang. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota tadi lantai
tidak boleh tanah, harus sudah yang semen,” katanya.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Kamis, 11 Juni 2020
Home
Unlabelled
Rudi : Pemotongan Hewan Kurban Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Rudi : Pemotongan Hewan Kurban Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar