TANJUNGPINANG – Kasat Narkoba
Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan, dikabarkan menjalani
pemeriksaan di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan
pemeriksaan terhadap AKP Chrisman Panjaitan yang dimutasi ke Polda Kepri
itu.
“Ya benar, beliau dimutasi dan diperiksa terkait lepasnya warga
binaan Lapas Cipinang pada saat dilakukan pengembangan,” ucapnya, Selasa
(2/6).
AKP Chrisman Panjaitan dimutasi ke Polda Kepri sesuai Surat Telegram (TR) Kapolda Kepri STR/436/V/KEP/2020, tanggal 29 Mei 2020.
Kabar mutasi itu dibenarkan juga oleh Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi, kepada media, Senin (1/6).
“Ya benar. Tapi untuk saat ini yang dimutasi hanya satu pejabat saja,” ungkapnya.
Pengganti AKP Chrisman Panjaitan adalah AKP Ronny Burungudja yang
sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.
AKP Chrisman Panjaitan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres
Tanjungpinang sejak Oktober 2019. Selama menjabat, Chrisman kerap
menangkap pengguna dan pengedar narkoba.
Bahkan, ia mengungkap peredaraan narkoba lintas negara dan lintas provinsi.
(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)
Post Top Ad
Selasa, 02 Juni 2020
Home
Polisi
Tanjungpinang
Warga Binaan Lapas Cipinang Lepas, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Diperiksa Polda Kepri
Warga Binaan Lapas Cipinang Lepas, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Diperiksa Polda Kepri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar