BATAM - Puluhan karyawan hotel Harmoni One Batam Center melakukan aksi unjuk rasa dengan mogok kerja. Pasalnya, selama 4 bulan mereka dirumahkan dengan status 7 hari dalam 1 bulan wajib masuk bekerja, serta upah yang didapat separuh dari UMK dengan pembayaran dicicil dua kali sebulan.
“Sudahlah dipotong setengah, dicicil pula. Pembayaran setiap tanggal 1 dan tanggal 10,” ungkap Wahyu Ade Winangun, selaku ketua PUK SPSI Pariwisata Hotel Harmoni.
Dia menjelaskan, sudah tiga bulan menunggu tapi belum juga mendapatkan kepastian apakah hotel akan buka kembali atau tutup selamanya.
“Setiap kami tanya ke manajemen, selalu jawabannya belum ada kepastian,” sambung Wahyu yang didamping M Khaton selaku wakilnya.
Terakhir, lanjut Wahyu, para karyawan yang semula diwajibkan masuk selama 7 hari dalam sebulan, ditambah jam masuknya menjadi 12 hari dalam sebulan.
“Gaji tetap 50 persen dan dicicil, kejelasan hotel buka kembali, tak ada, kami mau makan apa?” Katanya.
Berdasarkan hal itu, karyawan akhirnya minta kejelasan secara resmi tentang status dan gaji mereka.
“Kami minta gaji kami yang tadinya tinggal 50 persen, dinaikkan menjadi 80 persen, tapi perusahaan tidak menyanggupi,” lanjut Wahyu.
Perusahaan lanjutnya, memberikan opsi pengurangan karyawan atau efisiensi.
“Boleh efisiensi, tapi harus ikut aturan Undang-undang Ketenagakerjaan,” katanya.
Namun pihak perusahaan dengan alasan kesulitan finansial, tak bisa memenuhi hak tersebut.
“Perusahaan hanya mampu, efisiensi dengan kewajiban dikali 1, padahal aturan hukumnya minimal kali 2,” paparnya.
Atas dasar itulah, akhirnya para pekerja ini menggelar aksi mogok kerja. Mogok kerja ini dijadwalkan akan berlangsung selama 1 bulan.
“Kami juga rencananya mau ke bersilaturahmi dengan Walikota, Ketua DPRD Batam, Kepala BP Batam, dan Kadin,” tutupnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar