BATAM - Asosiasi Pariwisata Kota Batam bertemu dengan Wali Kota Batam,
Muhammad Rudi bertempat di ruang kerja Wali Kota Batam, Batam Centre,
Jumat (3/7).
Dalam pertemuan tersebut asosiasi pariwisata meminta adanya
relaksasi bagi wisatawan asing terutama Singapura dan Malaysia ke Kota
Batam.
Adanya peraturan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Nomor 11
Tahun 2020 tentang pengetatan sementara orang asing masuk wilayah
negara Republik Indonesia, Ketua Penentu Kebijakan BTPB, Rahman Usman
mengatakan pihaknya bersama asosiasi pariwisata meminta Wali Kota Batam
agar sampaikan usulan ke Kementerian Hukum dan HAM. Usulannya yaitu agar
meninjau kembali peraturan Kemenkumham nomor 11 tahun 2020 tentang
pengetatan sementara orang asing masuk wilayah negara Republik
Indonesia. Asosiasi pariwisata berharap ada kebijakan khusus bagi
wilayah Kota Batam.
“Kami bersama asosiasi pariwisata bertemu Pak Wali (Muhammad Rudi)
meminta adanya releksasi masuknya wisatawan asing terutama dari Jiran
(border) yakni Malaysia dan Singapura sangat diperlukan sebab akan
membangkitkan kembali dunia pariwisata sekaligus memberi efek bagi
kelangsungan ekonomi Batam secara keseluruhan,” katanya.
Menurutnya Batam secara umum terutama destinasi wisata dan
infrastruktur, amenitas sarana akomodasi, restoran, wahana rekreasi,
tempat hiburan, sentra spa, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara telah
siap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Pelaku pariwisata patuh terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik kedatangan para ketua
asosiasi pariwisata. Rudi mengatakan telah berkoordinasi dengan Kedutaan
Besar Singapura, dalam pertemuaan tentang kesiapan di pintu masuk atau
pelabuhan, yakni pengecekan pada wisman, dan penanganannya.
“Saya sudah perintahkan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota
Batam dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam untuk
siapkan tim di pintu masuk, orang pelabuhan sudah diundang, apakah siap
tidak mempunyai ruangan,” katanya.
Rudi, menyampaikan orang atau warga asing yg positif Covid-19
Begitu juga dengan warga Indonesia perlu disepakati penangananya
“Proses tersebut belum disepakati ini yang harus kita dudukan bersama,”
ujarnya.
Destinasi wisata Batam mulai dibuka sejak tanggal 15 Juni kemarin
dengan penerapan protokol kesehatan yang baik. Kondisi covid-19 di Batam
pun cenderung membaik, angka penderita positif cenderung menurun.
Sehingga Batam siap menerima kembali wisman. Pertemuan ini turut dihadiri
asosiasi DPD Asita (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia),
Kepri, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Batam Tourism
Polytechnic, Batam Chef Propesional, Akari Batam, Asppi Batam, HPI
Batam, FKBF Batam, Ima Chapter Batam.
Sumber : mediacenter.batam.go.id
Post Top Ad
Jumat, 03 Juli 2020
Asosiasi Pariwisata Minta Adanya Relaksasi Bagi Wisatawan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar