Salah satu wilayah di Kepri yakni Masyarakat Desa Sungai Besar Lingga Terima BLT-DD Tahap 2. |
“Kita sebagai masyarakat tentunya kecewa dengan janji pemerintah setempat karena Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma sampai saat ini belum juga membagikan BLT,” kata seorang warga Kampung Bugis, Ardiansyah, Senin (13/7).
BLT, nilai warga ini, seharusnya sudah mulai disalurkan. Karena, sebelumnya Pemkot Tanjungpinang melalui Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, sudah berjanji BLT dibagikan di bulan Juni.
“Tapi sampai hari ini sudah masuk bulan Juli belum juga disalurkan,” tegas Ardiansyah.
Ia heran apa yang menjadi masalah sehingga BLT belum juga disalurkan. Menurutnya, BLT adalah hak masyarakat karena telah dianggarkan.
“Masyarakat perlu mengetahui apa yang menyebabkan hingga kini belum juga disalurkan BLT. Padahal sudah dianggarkan. Selama ini masyarakat hanya dijanjikan akan disalurkan namun hingga kini belum juga ada kepastian. Plt Wali Kota Tanjungpinang harus bisa menjelaskan kepada masyarakat apa sebenarnya yang terjadi,” paparnya.
Warga Kampung Bugis ini menilai Pemkot Tanjungpinang plinplan. Bahkan, kata dia, Pemkot Tanjungpinang juga kebingungan saat menjawab pertanyaan wartawan soal BLT.
“Saya lihat diberita, saat ditanya oleh kawan-kawan wartawan kapan BLT akan disalurkan kepada masyarakat, Pemkot Tanjungpinang bingung,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, Plt wali kota dengan bawahannya beda pendapat atau beda penjelasan terkait BLT.
“Atasan dan bawahan harus seirama dan sependapat mengenai BLT. Sehingga bisa membuat masyarakat tenang dan yakin bahwa BLT akan disalurkan,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan Said, warga Jalan Ganet. Said juga kecewa dengan Pemkot Tanjungpinang karena hingga saat ini belum ada kepastian kapan BLT akan disalurkan.
“Jelas kita kecewa karena sebagian masyarakat sudah berharap akan BLT ini,” katanya.
“Pemkot harus memberikan klarifikasi tentang hal ini. Jika akan disalurkan, kapan waktunya? Jika batal, apa sebabnya. Sehingga masyarakat tidak menanti-nanti,” tambahnya lagi kesal.
Ia juga mendengar bahwa dana BLT akan dialihkan untuk bantuan pelaku UMKM.
“Jelas secara pribadi, saya tidak setuju,” ungkapnya.
Dia meminta Pemkot Tanjungpinang segera menyalurkan BLT jika memang dana tersebut sudah ada.
“Harus disalurkan sesuai dengan fungsinya yakni dana BLT untuk masyarakat terdampak COVID-19,” tegasnya.
Sumber : https://lintaskepri.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar