"
Laporan sudah kita masukkan kemarin ke Ombudsman RI di Jakarta, Semoga
segera ada tindak lanjut, " kata Cak Ta'in melalui pesan wa.
Cak
Ta'in sejak akhir Juni sudah mencoba mendaftarkan gugatan class action
ke Pengadilan Negeri Batam, namun beberapa kali diregistrasi tapi tidak
bisa diselesaikan administrasinya.
" Anehnya ini tidak ada solusi lain. Jadi seolah-olah kami memang dipermainkan. Dihadang di gerbang." terangnya.
Selain
laporan ke Ombudsman RI, Cak Ta'in juga melaporkan ke Badan Pengawas
(Bawas) dan Ketua Mahkamah Agung RI sebagai Lembaga Tinggi yang menaungi
peradilan dan kinerja seluruh aparatur maupun hakim-hakimnya.
"Kita
juga mendapatkan banyak keluhan baik dari masyarakat maupun advocat di
Batam terkait kinerja aparatur Pengadilan. Mereka menyatakan tidak
memiliki SOP yang jelas. Sidang pun seenaknya saja menentukan waktunya.
Tidak ada disiplin dan tidak bisa menghargai waktu orang lain." jelas
Cak Ta'in.
Cak
Ta'in bermaksud menggugat PLN Bright Batam dan Walikota Batam terkait
kenaikan tagihan listrik yang sangat tinggi, 'meledak meletup' pada
bulan Juni 2020. Di mana kenaikan yang tidak melalui pencatatan meteran
secara faktual itu menjadi sangat tidak wajar karena menggunakan asumsi
dan tebak-tebakan. Ada yang mengalami kenaikan hampir 1000 persen, dari
biasa bayar 300 ribu menjadi 3 juta. Kenaikan tagihan tersebut kemudian
pembenaran dari Walikota Batam yang seolah-olah memberikan solusi dengan
cara membayar sesuai dengan bulan sebelumnya dan sisanya dapat dicicil
selama 9 kali pada bulan berikutnya.
Solusi
yang dianggap meringankan masyarakat itu sesungguhnya justru menyakiti
hati masyarakat. Mestinya walikota menekankan kepada PLN untuk melakukan
koreksi tagihan listrik bukan langsung memberikan pembenaran.
Cak Ta'in sendiri akan tetap terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang diabaikan oleh pemimpinnya sendiri.
"
Kita akan terus berupaya. Laporan sudah masuk ke pimpinan mereka dan
lembaga yang patut memeriksa mereka. Setelah itu baru gugatan akan kita
registrasi lagi, setelah meyakinkan memang tidak ada indikasi permainan
lagi," tegas Cak Ta'in.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar