BATAM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko)
Perekonomian secara resmi telah menyetujui dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di
Batam. Diantaranya adalah KEK Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero
Technic (BAT).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan untuk KEK NDP dikelola
oleh PT Taman Resor Internet (Tamarin) memiliki luas lahan 166,45 hektar.
Sedangkan KEK MRO BAT dikelola oleh PT Batam Teknik dengan luas lahan sekitar
30 hektar di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Status usulannya sudah lengkap, baik yang KEK NDP ataupun KEK
MRO BAT,” kata Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin
(13/7).
Dua KEK yang berada di Kecamatan Nongsa tersebut diharapkan bisa
membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Batam. Ditargetkan untuk KEK
NDP bisa menyerap 16.500 tenaga kerja, saat ini sudah terserap
1.395 tenaga kerja.
Sedangkan untuk KEK MRO BAT ditargetkan bisa menyerap 9.976 tenaga
kerja hingga tahun 2025 mendatang. Karena itu pihaknya mengaku akan berupaya
secara maksimal untuk mengawal proses administrasi usulan pembentukan dua KEK
di Batam tersebut.
“Nilai investasi nya untuk KEK NDP sekitar Rp 16 triliun.
Sedangkan untuk investasi KEK MRO BAT sekitar Rp 6,2 triliun,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga
Hartarto, menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa
Digital Park dan Maintenance Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic.
Hal tersebut disampaikan langsung pada Sidang Dewan Nasional
Kawasan Ekonomi Khusus melalui rapat dalam jaringan (daring), pada Jumat
(10/7/2020).
Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian melakukan jajak pendapat bersama beberapa Kementerian Lembaga yang
berkaitan dengan pengembangan KEK, antara lain, Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan,
Kepala BKPM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan yang diwakili oleh
Direktur Jenderal Bea Cukai, Kepala BAPPENAS, dan Kepala BP Batam.
“Pada dasarnya, usulan pembentukan KEK di Batam mendapat lampu
hijau dari pemerintah pusat. Namun memang ada beberapa hal yang harus
diperhatikan. Terutama mengenai insentif kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk
calon investor,” ujar Airlangga.
Sumber : https://mediacenter.batam.go.id
Post Top Ad
Senin, 13 Juli 2020
Pemerintah Pusat Resmi Setujui Dua KEK di Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar