BATAM - Puluhan masyarakat yang ada di Sei Teniang, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang menggeruduk kantor Dinas Pendidikan kota Batam. Pasalnya, mereka kecewa atas sistim zonasi dalam pendaftaran calon siswa/i yang mana banyak anak-anak mereka tidak dapat mendaftar masuk sekolah, sementara alamat tingggalnya masih dilokasi kawasan sekolah dimaksud. Rabu (2/7/2020) pagi tadi.
Salah satu sekolah yang dimaksud adalah SMPN 47, yang berada di lokasi RT 01, RW 07, Kelurahan Tanjung Riau.
Kedatangan masyarakat yang didampingi ketua RW 07, dan Ketua Komite SMP 47 itu untuk meminta Kepala Dinas Pendidikan kota Batam agar anak-anak mereka diterim di SMP 47.
"Jika memang ini tidak terialisasi sampai batas waktunya, kami masyarakat Sei Temiang dan Sekitarnya akan menuntut Kepala Sekolah SMP 47," ujar salah satu warga.
Dijelaskannya, seja pandemik Covid-19, semua sistem diberlakukan dengan sistem online, mulai dari ujian sekolah, ujian kenaikan kelas, hingga kelulusan dan pendaftaran anak sekolah.
"Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, untuk menindak tegas oknum Kepala Sekolah atau oknum dilingkungan Kepala Dinas itu sendiri. Dan kami juga meminta Walikota Batam untuk menyelesaikan ketimpangan dalam sistim pendaftaran anak sekolah," pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak dinas pendidikan belum dapat dikonfirmasi.
Editor red.
Liputan Moch.
Post Top Ad
Kamis, 02 Juli 2020
Puluhan Masyarakat Sei Temiang 'Geruduk' Kantor Disdik Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar