TANJUNGPINANG – Dirut Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Fahmy mendapat
sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Apalagi, saat ini kinerja BUMD Tanjungpinang belum membuahkan hasil
ditambah lagi sang Dirut sedang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan
gelar akademik yang mana kasusnya sekarang naik menjadi tahap
penyidikan.
Tak berapa lama lagi pun Fahmy akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres
Tanjungpinang.
Menanggapi hal itu, beberapa awak media mencoba menanyakan hal ini
kepada pemegang saham BUMD, Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Namun, ketika ditanyakan, Rahma seakan angkat tangan terhadap kasus
Dirut BUMD itu. Rahma irit bicara ketika disinggung apakah akan mencopot
jabatan Fahmy.
“Puasa berbicara. Tapi yang penting saya tetap mengedepankan asas
praduga tidak bersalah,” ujar Rahma sambil berlari kecil memasuki
mobilnya, Selasa (7/7).
Terpisah, Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Fahmy tidak berada di kantor
ketika dikunjungi media ini. Salah seorang staf mengatakan hari ini
Fahmy absen karena sakit.
“Bapak tidak masuk kantor hari ini. Informasinya beliau sakit,” ujar salah seorang staf BUMD Tanjungpinang.
Seperti diketahui, Fahmy yang kurang lebih 10 bulan menduduki jabatan
Dirut BUMD Tanjungpinang belum membuahkan hasil dalam mendongkrak
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, arah ‘berlayar’ BUMD Tanjungpinang juga belum terlihat
jelas. Bahkan seperti kehilangan arah. BUMD masih tergantung dengan
usaha yang sudah ada, dan ‘enggan’ membuka usaha baru untuk menciptakan
profit atau keuntungan.
Sumber https://lintaskepri.com
Post Top Ad
Selasa, 07 Juli 2020
Rahma Puasa Bicara Soal Kasus Dirut BUMD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar