TANGERANG - Pandemi COVID-19 berdampak pada
sektor industri di Kabupaten Tangerang. Hingga Juni 2020, 13 pabrik
terpaksa menutup kegiatan produksinya. Sebanyak 2.983 tenaga kerja telah
terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sektor usaha yang bangkrut tersebut diantaranya peleburan besi,
industri alas kaki, restoran, sparepart kendaraan, manufacturing carton,
batu apung, jasa operator forklift, interlining dan besi beton.
"Jumlah buruh terdampak yang terkena PHK, sebagian besar dari
industri alas kaki," ungkap Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, Sabtu
(4/7/2020).
Selain data tersebut, terdapat juga perusahaan alas kaki yang
rencananya akan menutup pabriknya, sehingga jumlah buruh terdampak
diperkirakan mencapai 14.910 Orang.
"Sementara jumlah buruh yang dirumahkan mencapai 9.386 orang," tambah
pria yang juga aktif di organisasi kepanduan (Gerakan Pramuka)
tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan program bantuan
untuk 15 ribu karyawan yang terkena PHK tersebut, berupa bantuan sosial
(Bansos).
“Untuk mendapatkan Bansos itu, mereka (korban PHK) harus bisa
menjelaskan korban PHK dari sektor mana, karena Pemkab Tangerang tidak
mungkin bisa menampung semuanya,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Iskandar kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Bantuan lain yang bisa diakses buruh korban PHK diantaranya program
Jaring Pengaman Sosial (JPS), baik itu pelatihan atau modal usaha.
Bantuan itu dilakukan untuk menekan angka pengangguran.
“Itu yang kita masih rumuskan sambil menunggu petunjuk dari
Pemerintah Pusat. Jadi nanti mereka akan diberikan pelatihan dan modal
untuk berwiraswasta,” pungkasnya.
Sumber tangerangnews.com
Post Top Ad
Minggu, 05 Juli 2020
Ribuan Buruh Kena PHK, Pemkab Tangerang Sediakan Bansos dan JPS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar