RW 08 Kelurahan Teluk Tering Berharap Pemberian PKH Tepat Sasaran - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 29 Juli 2020

RW 08 Kelurahan Teluk Tering Berharap Pemberian PKH Tepat Sasaran

BATAM - Jalfriman SH, selaku ketua RW 08 Komplek Bungan Setangkai, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota mengaku pihak pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) melibatkan dirinya, sehingga Jalfriman pun tidak mengetahui siapa-siapa saja warganya yang mendapat program PKH tersebut.

"Seharusnya kan mereka yang datang kepada saya selaku RW, tapi ini tidak pernah. Dan saya tidak tau siapa warga saya yang mendapatkannya dan tidak tau siapa pendampingnya," ujar Jalfriman kepada Buruhtoday.com, saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Jalfriman mengatakan program keluarga harapan itu diterbitkan sejak masa presiden SBY. Dan Anita Manalu masih mendapat ikut terpilih dan mendapatkan program tersebut. Akan tetapi Anita mengaku sejak Januari 2020 tidak pernah lagi mendapatkan.

"Dia (Anita Manalu -red) pernah menemui saya terkait PKH ini, jadi saya sarankan Anita pergi ke kantornya dan mempertanyakannya. Jujur saya kurang begitu paham terkait program PKH ini," katanya.

Ia pun berharap terkait PKH itu, agar semua pihak terkait bekerja menggunakan hati untuk dapat memilih warga mana yang layak dan pantas mendapatkannya.

"Harapan saya, kita bekerja pakai hati lah. Mana warga yang layak mendapatkan, ya harus mendapat. Jangan ada warga yang tidak layak malah mendapatkannya." tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah nomor kontak WhatshApp center PKH pusat belum memberikan respon, dan pihak oknum RW dan Kecamatan tidak mengetahui nomor telepon pendamping Kelurahan.

Diberitakan sebelumnya, Anita Manalu (36) warga Komplek Bunga Setangkai, RT 03/RW 08, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota ini mengaku stres dan terpukul sejak dirinya dibuat status NE (Non Eligible) oleh oknum pendamping PKH Kelurahan.

Arti dari NE adalah status kepesertaan tidak aktif dengan alasan keluarga tidak ditemukan atau tidak ada dilokasi sesuai alamat KTP.

Parahnya, menurut Anita teman-temannya satu RT sebagai penerima PKH mendapatkan bantuan PKH tersebut sejak Januari 2020. Akan tetapi, saat dirinya mempertanyakan apa sebab dirinya tidak mendapatkan bantuan PKH tersebut kepada pihak Kelurahan, Kecamatan dan Dinas Sosial kota Batam semuanya terkesan lepas tangan atau buang badan.

"Saya sudah pernah bertanya pada pendamping kelurahan (N), jawabnya itulah ulah ibu karena tidak pernah datang pertemuan. Pihak Kecamatan (R) juga mengatakan, iya sabar nanti saya bilangin, dan dari Dinsos (B) menjawab ibu diblacklist dari sistym." Ujar Anita, didampingi RS (saudaranya). Jumat,(24/7/2020) siang, disalah satu warung coffe di Batam center.

Anita pun menjelaskan, alasannya tidak pernah mengikuti undangan pertemuan PKH tersebut dikarenakan tidak adanya paket internet akibat susahnya ekonomi mereka. Akan tetapi pihak pendamping pun tidak pernah memberikan undangan langsung atau menemui dirinya ke alamat rumah sesuai KTP yang ditempatinya atau lagi menghubungi langsung dengan  telepon.

"Untuk mendapatkan saluran internet melalui WiFi saja, saya harus duduk di tempat tambal ban motor suami dipinggir jalan Pasir Putih Batam Center. Gimana saya mau cepat dapat kabar akan pertemuan itu," cetusnya sambil mengusap air mata, sepulang dari menemui R (petugas Kecamatan), disimpang kara.

R petugas Kecamatan Batam Kota terkait masalah yang dialami Anita Manalu agar menghubungi pihak pendamping.

"Perihal itu silahkan pak langsung berhubungan sama pendamping yg bersangkutan. Terimakasih," sebutnya melalui pesan singkat WhatshApp saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020) siang tadi.

Sementara itu, inisial B pihak dari Dinas Sosial kota Batam saat dikonfirmasi menyebutkan saat ini dirinya belum bisa memberikan tanggapan karena akan pergi keluar pulau.

"Nanti kita atur waktu ya mas 2 atau 3 hari kedepan krn sy hr ini menuju ke pinang 🙏🙏🙏 nanti kami kabari," pungkasnya melalui pesan whatshApp.


Editor redaksi
Liputan Don.

1 komentar: