TANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)
Kota Tangerang memperbarui data buruh yang terdampak virus corona atau
Covid-19 hingga berimbas pada status kerjanya.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas
Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengungkapkan, kini ada 67
perusahaan di Kota Tangerang yang melesu akibat corona.
"Adapun yang terdampak tidak hanya pabrik, sekarang industri hotel
juga terdampak. Data ini berdasarkan jumlah perusahaan yang melapor ke
kami," ujarnya saat ditemui media ini di kantor Disnaker, Cikokol,
Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).
Total terdapat 7.197 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.
Data tersebut, termasuk pemecatan 2.500 karyawan PT Shyang Yao Fung
yang realisasi PHKnya dilakukan tertanggal 13 dan 20 Mei 2020.
"Rinciannya. 6.023 karyawan yang di PHK dan 1.174 karyawan yang dirumahkan," ungkapnya.
Tidak seluruhnya pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan tersebut
warga Kota Tangerang. Asep menambahkan hanya 931 pekerja terdampak yang
ber-KTP Kota Tangerang.
"Sisanya ada yang warga Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta," pungkasnya.
Sumber tangerangnews.com
Post Top Ad
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar