Pantauan Buruhtoday.com, kelima (5) nama perusahaan itu yakni :
1. PT. Bandar Abadi VS ketua PUK FSPM Ahmad Zaenuri alias Yeyen, jadwal mediasi pukul 09.00, dan Mediatornya Hendra.
2. PT. ABPS Technology Batam & PT. Kawasan Wiraja Group VS Eko Putra CS (9 orang), jadwal sidang pukul 09.00 wib, Mediatornya Nova.
3. PT. Sinar Sosro VS Roy Hedra Manurung CS (4 orang), jadwal sidang pukul 09.30, dan Mediatornya Anisa.
4. PT. Citra Mestika Andalas VS Dominikus Jawa, jadwal sidang pukul 10.00 wib. Mediatornya Ejani.
5. PT. Summit Oto Finance VS Kardo Manihuruk CS (2 orang). Jadwal sidang pukul 10.30 wib. Mediatornya Defni
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, sidang mediasi masih berlangsung dan beberapa karyawan terlihat menunggu jadwa sidang yang telah di umumkan pada papan mediasi. Dan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam belum dapat dikonfirmasi akan proses persidangan kelima perusahaan tersebut.
Editor redaksi
Pewarta Hendrik Butarbutar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar