Pantauan Buruhtoday.com, Selasa (11/8/2020) di papan pengumuman Disnaker kota Batam, sebanyak 7 nama perusahaan terpajang di papan pengumuman mediasi tripartit tersebut, yakni :
1. PT Bintang Jaya Kepri dan PT Bandar Abadi VS Jepri Sianturi CS (2 orang). Nama mediatornya Hendri, dan jadwal sidang pukul 09.00 wib.
2. PT Profera Brilar Indonesia dan PT CSTS VS Fernandus Ignatius CS (8orang). Nama mediatornya Agus, dan jadwal sidang mediasinya pukul 09.30 wib.
3. PT Satria Global Persada VS Ummen Siregar, Mediatornya Defvi, jadwal sidang mediasi pukul 10.00 wib.
4. PT Sinar Sosro dan PT Souci Indo Prima VS Andrianus Baleng, Mediatornya Annisa, dan jadwal sidang pukul 10.30 wib.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam belum berhasil di konfirmasi.
Editor redaksi
Pewarta Hendri Butarbutar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar