Dinsos Batam Panggil Anita Manalu Untuk Klarifikasi PKH-nya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 04 Agustus 2020

Dinsos Batam Panggil Anita Manalu Untuk Klarifikasi PKH-nya

BATAM - Dinas Sosial kota Batam dan koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) kota memanggil Anita Manalu terkait status NE (Non Eligible) yang diberikan kepadanya melalui surat resmi nomor 1631/DSPM/IV.2/2020, perihal undangan klarifikasi PKH, bertempat di kantor Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat kota Batam. Selasa (4/8/2020) pagi, pukul 10.00 wib.

Pantauan awak media ini, undangan pertemuan Dinas Sosial itu pun dihadiri Anita Manalu dan suaminya Alex Pasaribu serta didampingi kakak iparnya RS.

Sementara dari Dinas Sosial ada dihadiri Addi Hardi SE Kasi Jamsos Dinsos Batam, Kordinator PKH kota Batam Boby, dan Pendamping Kecamatan Batam Kota Nurin. Dan diluar ruangan tepatnya dibelakang Dinas Sosial ada sekitar 7-8 orang ibu-ibu teman Anita Manalu selaku penerima PKH dari Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, menunggu pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Addi Kasi Jamsos Dinsos Batam menerangkan bahwa kendala Anita Manalu tidak mendapatkan lagi program PKH karena dirinya tidak pernah mengikuti pertemuan yang dilakukan pendamping  sebulan sekali sehingga terjadi status NE.

"Kita tidak ada membuat status NE (Non Eligible), tapi akibat ulah ibu Anita Manalu lah yang membuatnya dengan tidak pernah mengisi Absen pertemuan yang dikirimkan pendamping ke pusat." Sebut Abdi dalam pertemuan tersebut, sambil memperlihatkan bukti-bukti kronologis dalam lembaran kertas yang dibuat Nurin selaku pendamping PKH.

Bahkan, Nurin selaku pendamping saat diminta Abdi menerangkan apa sebenarnya yang terjadi dilapangan, Nurin sempat menyebutkan bahwa Anita Manalu tidak memiliki mental kepribadian penerima PKH.

"Kalau saya lihat dari ibu Anita ini, berdasarkan laporan pendamping. Anita ini ada sifat arogansi dan tidak mau diatur-atur, dia (Anita-red) tidak menyadari program PKH. Itulah tadi kita mendudukkan masalah ini, dan Anita sudah menyadari kesalahannya." Ujar Abdi, usai melakukan petemuan.

Ditanya soal jaminan apakah Anita Manalu masih bisa menerima program PKH tersebut, Abdi kembali mengatakan setelah mengurai permasalah yang terjadi, dan Anita sudah ada permintan maaf, maka pihaknya akan mencoba membuat laporan ke pusat.

"Logikanya namanya orang sudah meminta maaf, dan tidak ada lagi diatas kata minta maaf. Dia (Anita-red) sudah mengakui salahnya dan membuat surat pernyataan dan dia mau berjanji untuk perbaikan itu kedepannya, dan kita menerima kondisi itu, dan sebagai orang yang layak menerima itu, kita akan coba menginformasikan ini kepada pimpinan pusat," tuturnya.

Terkait tidak adanya koordinasi pendamping PKH kepada RW dan RT, Abdi pun menjelaskan bahwa hal itu bukan menjadi kaharusan dilakukan pendamping PKH. Sebab diakuinya, sewaktu dirjnya juga menjabat sebagai  Lurah, dirinya tidak mengetahui mekanisme PHK tersebut.

"Diwaktu-waktu dulu memang banyak yang tidak memahami, akan tetapi sejak saya menjabat 6 bulan ini, saya sudah menerapkan hal itu yakni agar pendamping berkoordinasi kepada RW setempat. Dan untuk penerima PKH di Batam itu ada 21 ribuan," katanya.

Abdi pun berharap kedepannya, program PKH ini dapat dijalankan dengan benar dan penerimanya pun yang benar-benar membutuhkan. "Kita sebagai aperatur pemerintah kita jalankan dulu niat baik pemerintah melalui kementerian sosial, karena melalui program PKH ini bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Editor redaksi
Don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar