Penimbunan Pohon Bakau Untuk Dijadikan Fasum dan Mushola Diduga Belum Miliki Izin - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 11 Agustus 2020

Penimbunan Pohon Bakau Untuk Dijadikan Fasum dan Mushola Diduga Belum Miliki Izin

BATAM - Sebuah lahan yang sebelumnya ditumbuhi pepohonan bakau/mangrove ditimbun oleh oknum berinisial M yang mengaku memiliki lahan tersebut dengan alasan untuk dijadikan Fasilitas Umum (Fasum) dan Mushola. Disinyalir Penimbunan itu dilakukan belum memiliki izin dari pihak intansi terkait, pasalnya Kecamatan dan Kelurahan setempat belum mengetahui akan aktifitas tersebut. Selasa(11/8/2020).


Salah satu pekerja wanita saat disambangi Buruhtoday.com dilokasi penimbunan tepatnya di wilayah Kelurahan Mangsang, Kecamatan Aek Beduk itu mengaku bahwa dirinya hanyalah pekerja yang diperintahkan untuk sebagai ceker (pekerja-red).


"Kalau tanah ini milik saudara (M) pak. Tinggalnya di Barelang, tapi saya cuma sebagai cheker yang di perintah saudara (J )." Ujarnya menjawab pertanyaan awak media.


Ia mengaku bahwa lahan itu di timbun untuk di jadikan Fasum dan Mushola untuk masyarakat sekitar.


"Di lingkungan kami tidak ada fasum pak, jadi adanya kegiatan ini juga membantu untuk membangun Masjid juga." Ucap ibu tersebut.


Diwaktu yang sama, Camat Sei Beduk Gufron di dampingi Lurah Mangsang Saiful Bahri saat mengunjungi lokasi dimaksud menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui persis akan aktifitas tersebut. Dan sang Camat juga merasa aneh, karena sepengetahuan dirinya tidak ada pemilik lahan memberitahukan kegiatan tersebut ke kantor Kecamatan dan Kelurahan.


"Kami tidak tau ini kegiatan apa, mereka belum ada laporan. Tapi selebih nya, lebih baik temui aja dulu pengusahanya. Karena kalau di jadikan Fasum dan Mushola harus di kaitkan dengan perijinan, "sebut Gufron saat mengunjungi lokasi penimbunan.


Sementara itu, Kasi Pamling (Pengamanan Lingkungan) dan Patroli Ditpam (Direktorat Pengamanan) Kota Batam Puraem Sinambela mengatakan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi dan juga sudah bertemu dengan pekerja dilapangan.


"Kemarin kami sudah cek kelokasi.

Dan sudah kita jumpai Jupri yang punya kegiatan, dan info nya lahan tersebut akan di bangun Masjid. Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi Jupri." Jawab Sinambela melalui pesan singkat HP.


Sehari sebelumnya, pantauan di lokasi, Senin (10/08/2020) siang, satu unit Excavator alat berat berwarna hijau sedang melakukan perataan tanah. 


Hingga berita ini diunggah, Direktur Bidang Lahan BP Batam dan yang disebut-sebut pemilik lahan belum dikonfirmasi.


Editor redaksi

Pewarta Irwansyah Nasution.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar