PT Bumi Jaya Putra Utama Kampar "Planet Holliday" Rumahkan Karyawan Sepihak Tanpa Upah - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 18 Agustus 2020

PT Bumi Jaya Putra Utama Kampar "Planet Holliday" Rumahkan Karyawan Sepihak Tanpa Upah

 
BATAM– Sebanyak 12 karyawan PT Bumi Jaya Putra Utama Kampar  (Planet Holliday) dirumahkan sepihak tanpa diberikan upah dari manajemen hotel dengan alasan Pandemi Covid-19. Saat ini para karyawan itu sedang melakukan mediasi tripartit di Disnaker kota Batam.


Pantauan Buruhtoday.com, Selasa (18/8/2020), para karyawan tersebut didampingi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kota Batam.


Carlos Hutabarat selaku Ketua K-DPC SPSI Kota Batam mengatakan bahwa para karyawan dirumahkan dengan alasan Pandemi covid-19, sementara masa kerja mereka sudah 15 tahun.


"Pada tanggal 30-April-2020, Alfaret Silaen menerima WhatsApp atau kabar dari perusahaan bahwa, dirinya tidak bekerja lagi dikarenakan masa pandemi covid-19. Setelah itu karyawannya lainnya juga di PHK," ujar Carlos, yang masih menunggu para karyawan melakukan mediasi bersama manajemen perusahaan di ruang PHI Disnaker, Sekupang.


Usai melakukan mediasi, salah satu karyawan yang namanya tidak mau disebut mengakui bahwa mereka dirumahkan bersama rekan-rekannya secara bertahap. Akan tetapi untuk gelombang ke III dan IV sudah dibayarkan, dan rekan-rekan lainnya menerima meski tidak sesuai aturan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku.


"Awalnya kami yang diberlakukan seperti ini ada tujuh belas orang. Kami ini adalah gelombang I dan gelombang II, untuk gelombang III dan IV sudah dapat. Kami bertahan karena meminta hak kami sesuai aturan yang berlaku," katanya.


Dijelaskannya, hasil perundingan tripartit yang baru saja dilakukan dengan manajemen hotel belum menemui titik terang. Sebab, Yeni selaku HRD perusahaan hanya dapat menyebutkan bahwa hasil mediasi akan diberitahukannya kepada pemilik perusahaan.


"Bu Yeni selaku Koordinator HRD hanya bisa mengatakan hasil mediasi ini akan saya sampaikan kembali kepihak manajemen," jelas karyawan tersebut meniru perkataan Yeni saat mediasi.


Hal yang sama juga disampaikan karyawan lainnya (R), Ia membenarkan jumlah karyawan yang di rumahkan sebanyak 30 orang. Dan saat ini hanya sisa 12 orang lagi, akan tetapi terhitung sejak April 2020 dirumahkan, mereka pun melakukan upaya beberapa kali ke Disnaker. Kemudian manajemen hotel memberikan kompensasi 1 juta/bulan yakni Mei-Juni, sementara sebelumnya dalam perundingan dijanjikan karyawan mendapat 6 bulan disituasi Pandemi covid-19.


"Sebenarnya jika perusahaan membayar hak kami, yang dihitung sesuai aturan undang-undang ketenagakerjaan. Kami terima, akan tetapi sampai saat ini manajemen perusahaan tidak mau membayarkan. Dan kami pun berharap, mediasi terakhir nantinya, semoga perusahaan membuka hatinya untuk membayarkan hak-hak kami." jelasnya.


Hingga berita ini diunggah, Yeni selaku HRD PT Bumi Jaya Putra Utama Kampar  (Planet Holliday) belum merespon konfirmasi awak media ini melalui pesan WhatshApp.


Editor redaksi

Pewarta Hendrik Butarbutar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar