BATAM - UPT Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri kembali memanggil pihak PT BFI Finance, atas laporan salah satu karyawannya terkait masalah jam kerja lembur yang disinyalir disulap manajemen menjadi insentif dan loyalitas kerja.
Pantauan Buruhtoday.com, kedua belah pihak menghadiri undangan panggilan yang dilayangkan UPT Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri tersebut. Rabu (9/9/2020). Sekitar Pukul 10.00 wib.
Doni selaku karyawan terlihat datang lebih dulu, sementara tiga perwakilan manajemen PT BFI yang diwakili Putri selaku Kepala HRD, Robert selaku HRD, dan Lindung selaku Supervisor colector terlihat menyusul.
Idal selaku petugas pengawasan yang bertugas memintai keterangan kedua belah pihak, mengatakan bahwa pihaknya masih meminta data-data pada pihak PT BFI finance dan melampirkan rekap absensi dan slip gaji Doni selama bekerja di BFI, untuk mencocokan laporan Doni masalah kelebihan jam kerja yang dimaksud.
"Karena pimpinan perusahaan tidak datang, jadi tadi kita meminta pada utusan manajemen melampirkan data-data Doni, biar kita cocokkan," sebutnya.
Manajemen PT BFI melalui Lindung selaku kepala kolector saat di mintai keterangan usai turun dari lantai II Gedung Pengawasan Disnaker tidak merespon pertanyaan awak media ini alias bungkam sembari berjalan menuju kendaraanya.
Diwaktu yang sama, Doni selaku karyawan mengatakan bahwa semua data-data bukti kelebihan jam kerja dilapangan sudah diserahkan kepada pengawasan.
"Tadi petugas pengawasan meminta data-data dari manajemen berupa untuk dipelajari dan dicocokkan pada data saya," pungkasnya.
Editor redaksi
Pewarta caisar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar