BATAM - Sebanyak 7 nama perusahaan ini terpajang di papan mediasi Disnaker Kota Batam, disinyalir kuat ke 7 nama perusahaan itu terlibat dengan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya. Kamis (17/9/2020).
Pantauan di papan pengumuman sidang mediasi disebutkan yakni :
1. PT Takeda Indonesia VS Nova Khairunnisa, dan jadwal sidang pukul 09.00 wib, petugas mediator Hendra.
2. PT Makmur Utama Jaya VS Diorisius Payong, jadwal sidang pukul 09.00 wib, petugas mediator Ejani.
3. PT Pimp.S Hotel VS Alexander Tissel, jadwal sidang pukul 09.30 wib, petugas mediator Nova.
4. PT Lautan Lestari VS Alie, jadwal sidang pukul 10.00 wib, petugas mediator Annisa.
5. PT Era Cinta Indonesia VS Suryatim, jadwal sidang pukul 10.00 wib, petugas mediator Defvi.
6. PT Angkasa Indo Jaya VS Rafina Ali Amzah, jadwal sidang pukul 10.30 wib, petugas mediator Agus.
7. Teguh Cipta Pratama VS Yoyok Agoes Firmanto, jadwal sidang pukul 10.30 wib, petugas mediator Hendra.
Sayangnya, informasi terkait hasil sidang mediasi ke 7 perusahaan itu belum dapat dikonfirmasi. Pasalnya, beberapa petugas mediator Disnaker pergi tugas keluar kantor untuk menemui salah satu lokasi perusahaan yang karyawannya melakukan aksi mogok kerja.
Hingga berita ini diupdate, belum ada informasi pasti terkait terpajangnya ke 7 nama perusahaan tersebut, baik dari pekerja maupun dari pengusaha.
Editor redaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar