BATAM - Sebanyak 4 nama perusahaan ini terpajang di papan mediasi Disnaker Kota Batam dengan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya. Rabu (01/9/2020).
Pantauan di papan pengumuman sidang mediasi pada urutan pertama yakni :
1. PT Racer Technologi Batam VS Epi Elpilarosa, dan jadwal sidang pukul 09.00 wib, petugas mediator Annisa.
2. PT Pinang Sejati Utama VS Markus Nikomaksi, jadwal sidang pukul 09.30 wib, petugas mediator Defvi.
3. PT Yafindo Mitra Permata VS Famamaha - Dakhi, jadwal sidang pukul 10.00 wib, petugas mediator Hendra.
4. PT Industri Pipa Indonesia VS Sakdur CS (7 orang), jadwal sidang pukul 10.30 wib, petugas mediator Agus.
Salah satu staff Disnaker saat dikonfirmasi terkait sidang mediasi tersebut mengatakan bahwa empat Perusahaan yang terpajang di papan mediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ke empat perusahan itu kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," Pungkasnya.
Hingga berita ini di unggah, ke empat perusahaan dan pekerja tidak dapat dikonfirmasi karena mediasi telah selesai.
Editor redaksi
Pewarta Caisar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar