Dalam apel tersebut, Muhammad Arfie memafarkan ada lima poin kepada para petugas pembantu BPS tersebut diantaranya,
1. Menjaga keselamatan dalam melaksanakan pendataan karena dari 35 patugas mayoritas dominan dari kaum perempuan/ ibu-ibu, untuk keselamatan dalam berkendara sangat2 harus di perhatikan mengingat kelurahan tembesi padat lalu lintas.
2. Patuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19, terutama pemakaian masker dan face shield harus senantiasa di gunakan.
3. Di wajibkan koordinasi dengan RT/RW setempat sebelum melakukan pendataan terhadap warga.
4. Senantiasa menjaga kesehatan dan ketahanan imun tubuh bagi petugas , dikarenakan dimasa pandemi covid 19 siapa saja bisa terkena atau terpapar dari virus covid tersebut.
5. Menitip pesan kepada petugas agar dapat mensosialisasikan penggunaan wajib masker kepada warga karena pemerintah akan melakukan denda atau sanksi bagi warga yang tidak memakai masker.
"Seluruh petugas ada sebanyak 35 orang," pungkas Muhammad Arfie saat menyampaikan arahannya.
Editor redaksi
Pewarta Hendrik Butarbutar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar