BATAM - PT Ronstan International kembali menghadiri panggilan sidang mediasi tripatrit Disnaker Kota Batam atas laporan salah satu karyawannya yang menjadi korban PHK. Rabu,(23/9/2020).
"Hasil pertemuan tadi, belum ada kepastian dari manajemen perusahaan. Katanya menunggu panggilan berikutnya (panggilan III). Saya hanya menuntut apa yang menjadi hak-hak saya," ungkap pekerja itu, usai keluar dari ruang sidang mediasi.
Diwaktu yang sama, manajemen perusahaan mengatakan bahwa mereka masih lanjut pada panggilan III sambil menunggu keputusan pimpinan perusahaan dikarenakan personalia perusahaan yang menghadiri sidang tidak dapat memberikan keputusan.
"Masih lanjut panggilan ke III pak, sambil menunggu keputusan dari pimpinan kami pak. Karena ini masih panggilan kedua, kami tidak bisa memberi keputusan," kata sang Personalia PT Ronstan International.
Salah satu staf Disnaker Batam menyebutkan kedua belah pihak akan dilayangkan kembali panggilan ke III, karena belum ada titik temu kedua belah pihak.
"Kasusnya PHK, dan sidang masih berlanjut pada panggilan ketiga." Pungkasnya.
Editor redaksi
Pewarta Caisar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar