BATAM - Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando mengatakan pihaknya bersama-sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sebagai pelaksana pemerintah daerah di Kota Batam mengajukan penambahan kuota gas elpiji bersubsidi sebesar 15 persen, pasca langkahnya tabung gas elfiji 3 kg sepekan terahir.
Sebelumnya Pertamina mengusulkan tambahan kuota gas elpiji subsidi untuk Batam sebesar 4 persen. Namun dengan berbagai pertimbangan, maka DPRD Batam dan Disperindag Kota Batam sepakat untuk mengajukan tambahan kuota gas subsidi sebesar 15 persen,” ungkap Edward Brando usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina dan Disperindag Kota Batam di Komisi II DPRD Batam, Jum’at, 16 Oktober 2020.
Dikatakannya, kenapa pihaknya mengusulkan tambahan kuota gas sebesar 15 persen? Pertamina tidak melihat adanya klausul untuk para pedagang UKM, contoh penjual gorengan dan bakso dan lainnya. Para pedagang ini juga berhak untuk mendapatkan gas bersubsidi ini.
"Jika para pedagang kecil dan menengah ini tidak kita masukkan kedalam kuota, dikhawatirkan nantinya mereka akan menggunakan kuota gas untuk rumah tangga,” jelas Edward.
Lanjutnya, namun yang perlu digaris bawahi disini adalah penambahan kuota saja tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan pengawasan dilapangan. Jangan sampai dengan lemahnya pengawasan nanti dijadikan celah oleh segelintir oknum demi meraup keuntungan sepihak.
"Kalau kita tidak jeli, filosofinya sukses kita dalam penambahan kuota, tapi tidak sukses pada inti sesungguhnya dari penambahan kuota itu sendiri,” tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam.
Maka dari itu, pihaknya di DPRD sebagai penyelenggara pemerintah daerah bersama-sama Pemerintah Kota Batam akan mengambil langkah-langkah antisipasi.
“Melihat persoalan ini, suka tidak suka kami akan mengambil langkah-langkah antisipasi. Adapun langkah yang akan kami ambil yakni Uji Petik dan Investigasi,” ungkap Edward.**red//Indexnews.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar