BATAM - Terkait maraknya jasa calo di media sosial Facebook, kini Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK mempermudah klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Tahun 2020 menjadi tahun yang cukup berat, Pandemi Corona benar-benar menghantam semua sector, salah satunya adalah sector perekonomian, dimana banyak pekerja yang harus di-PHK atau dirumahkan dan berdampak kepada peningkatan jumlah pembayaran klaim yang dilakukan BPJAMSOSTEK.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Eko Yuyulianda mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah, salah satunya dengan menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Covid-19.
“Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ” Ujar Eko, Jumat melalui pres rilisnya.
Ia mengungkapkan sejak diberlakukan tahun lalu, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapatkan respon positif dari masyarakat, dikarenakan prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online.
Protokol Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar mempermudah peserta melakukan pengajuan klaim tanpa harus datang ke kantor, hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data atau informasi peserta, mulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta.
“Peserta harus memindai dokumen persyaratan klaim dan mengunggahnya melalui aplikasi BPJSTKU atau link (pranala) pendaftaran pengajuan klaim, selanjutnya peserta harus memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami” ujar Eko.
Saat disinggung terkait adanya pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT di media social saat ini, Eko mengatakan bahwa praktek percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang belum mengerti dan enggan mempelajari prosedur pengajuan klaim layanan Lapak Asik.
Ia mengatakan apabila membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi kami.
“Untuk mengetahui langkah-langkah serta persyaratan pengajuan klaim, peserta dapat mengakses informasi melalui ragam kanal informasi yang kami miliki, salah satu nya adalah melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK. Selain itu, praktek jasa percaloan ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Ia menghimbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo. Apabila peserta ingin mengajukan klaim, ia menyarankan hanya melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK dan jangan sampai terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri. Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena praktek percaloan sarat dengan penipuan”, tutup Eko.
Pres rilis/Don.
CC : Ade Trilaksono
PIC Komunikasi BPJAMSOSTEK Batam Nagoya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar