BATAM - Sebuah truk lori mengangkut limbah B3 jenis oil bekas beroperasi malam hari. Disinyalir aktivitas truk lori tersebut tidak mengantongi izin lengkap sebagaimana mestinya, pasalnya pada body truk lori tidak ada bertulisan pengangkutan limbah jenis B3. Sabtu (25/6/2021) tepatnya di Batu Batam, tidak jauh dari Rumah Sakit Awal Bross.
Menurut informasi yang diperoleh, limbah beracun jenis oil bekas yang di muat truk lori itu merupakan limbah kapal tanker yang berlabuh jangkar di perairan Batu Ampar, kemudian diangkut kapal tongkang LCT ke pelabuhan untuk dibawa ke darat.
Parahnya, pengangkutan limbah B3 yang dilakukan truk lori tersebut terlihat sembarangan tanpa menggunakan safety seperti penutup dan Box, sehingga sangat tranfaran. Dan limbah B3 yang sudah dimasukin kedalam karung tersebut banyak yang terlihat bocor sehingga mengeluarkan cairan ke jalanan.
"Limbah dari pelabuhan PT Bintang 99 Batu Ampar bang," ucap sang supir, saat disambangi beberapa awak media.
Menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari sang supir lori, lalu awak media ini pun mengunjungi pelabuhan dimaksud. Dan di pelabuhan tersebut memang benar adanya sebuah kapal tongkang LCT sedang melakukan pembongkaran limbah.
Dilokasi pembongkaran limbah, seorang petugas jaga mencoba untuk melobi awak media yang datang.
Dan awak media ini pun mendapat informasi lagi, bahwa PT JPN merupakan perusahaan yang bertanggungjawab atas pengangkutan limbah B3 tersebut.
Hingga berita ini diunggah, awak media ini belum melakukan konfirmasi pada pihak-pihak terkait.
M Aditya/tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar