Ketua DPRD Nuryanto, SH, MH menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Batam yakni salah satunya adalah badan anggaran meminta kepada Pemko Batam untuk menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh berbagai temuan BPK RI, dan memberikan laporan secara tertulis kepada DPRD Kota Batam atas tindaklanjut tersebut.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Pansus ini diketuai oleh Werton Panggabean, SH., MH dan Wakil Ketua Aman, S.Pd., MM.
Selanjutnya, meminta agar berbagai temuan BPK tersebut tidak terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang, sehingga kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.
Dalam laporan pansus disebutkan, guna menyempurnakan materi dan subtansi ranperda pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan tersebut, maka pansus di samping melakukan kunjungan kerja atau studi banding, juga melakukan studi literasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminta saran dan masukan.
red/net.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar