SIMALUNGUN - Manajemen PT Pantja Surya memilih bungkam atas insiden kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa karyawannya. Diduga kecalakaan kerja tersebut adanya kelalaian dalam penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) didalam perusahaan, Selasa (16/11/2021)
Informasi yang diperoleh awak media ini, kecalakaan kerja tersebut mengakibatkan 2 buruh tewas dan lainnya mengalami luka-luka cukup serius setelah lantai 5 kamar gantungan blangket tempat penjemuran karet rubuh. Kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.30 wib, pagi subuh tadi.
Berikut nama-nama korban :
1. Nama : Sahir, laki-laki, 53 tahun, Karyawan, Islam, alamat Komp.Perumahan PT.Pantja Surya Kel.Perdagangan I Kec.Bandar Kab.Simalungun.
2. Nama : Wahyu Saputra, laki-laki, 21 tahun, karyawan, Islam, alamat Huta I Nagori Marihat Bandar Kec. Bandar Kab. Simalungun.
B. Korban Luka-luka Sebagai berikut :
1. Nama : Bakti Butar-Butar, laki-laki, 41 tahun, karyawan, Kristen, alamat Jl.Kartini Perdagangan Kec.Bandar Kab.Simalungun.
Mengalami patah tulang kaki sebelah kanan dan tulang tumit retak dan saat ini dirawat di RS.Vita Insani P. Siantar.
2. Nama : Agung Ali, laki-laki, 23 tahun, karyawan, Islam, alamat Perumnas Bahlias Kel. Perdagangan I Kec. Bandar Kab. Simalungun. mengalami luka- gores dibahu dan kaki sebelah kanan dan saat ini dirawat di RS.Vita Insani P. Siantar.
Manajemen PT Panca Surya melalui secuirty yang bertugas saat akan dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan samasekali.
"Tidak boleh masuk pak," ujar salah satu secuirty, pada awak media ini.
Sementara itu, Kapolsek Perdagangan saat dikonfirmasi membenarkan akan insiden kecelakaan kerja tersebut.
"Benar Pak, kejadian kecelakaan kerja tersebut ada dan saat ini kita pihak kepolisian Polsek perdagangan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,"Ungkap Josia Melalui Telepon WhatsApp.
Editor Don.
Liputan Caisar Manalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar