BATAM - Meski permasalahan kasus upah belum dibayarkan pada karyawan PT Lentera Samudera Indonesia (LSI) yang merupakan sub-contraktor di PT Patria Maritim Perkasa (PMP) sudah ditangani oleh UPT Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri dan sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD kota Batam, hingga saat ini prosesnya masih belum jelas. para buruh mengaku akan menyurati Presiden, Kementrian Ketenagakerjaan dan Kementrian Hukum dan Ham.
"Kami akan surati bapak Presiden Jokowi, kami akan laporkan kasus kami ini. Kenapa ke Presiden, karena kami menilai Pengawasan Disnaker dan Komisi IV DPRD kota Batam tidak mampu menyelesaikan permasalahan kami ini," sebut Jonson, Senin (6/12/2021) saat ditemui awak media ini.
Jonson mengatakan, sejak selesai nya RDP di Komisi IV DPRD Batam, yang mana saat itu, salah satu anggota DPRD (Boby Alexander Siregar) meminta agar Disnaker Batam memfasilitasi sisa uang tagihan/invoice PT LSI ke PT PMP sebesar Rp 56 juta dibagikan ke karyawan, beberapa rekannya ada yang mencoba mengurus uang tersebut ke manajemen PT PMP. Akan tetapi hingga saat kabarnya pun masih belum jelas.
"Coba konfirmasi aja bang ke rekan kita Pak Tomo, karena infonya beliau yang mengurus ke PT Patria," sebutnya.
Sebelumnya, Tomo saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya dan beberapa rekannya terus berupaya memohon kepada manajemen PT Patria agar sisa uang invoice PT LSI tersebut segera dibayarkan langsung ke karyawan, akan tetapi dari manajemen PT Patria selalu beralasan sedang dalam proses.
"Kata sih tinggal masalah di bank nya saja, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan," sebutnya.
Nur salah satu perwakilan manajemen PT Patria Maritim Perkasa saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa manajemen PT Patria Maritim Perkasa sudah menyelesaikan sisa tagihan invoice tersebut ke PT LSI.
"Siang Pak,,, Terkait hal ini sudah diselesaikan dengan LSI. Silakan dihub LSI nya langsung ya. terima kasih 🙏," ungkap Nur, membalas pesan konfirmasi awak media ini. (29/11) lalu.
Sementara itu, hingga berita ini diupdate, Ahlan bos PT LSI dan Kepala Disnaker Provinsi Kepri masih belum merespon pesan Whatshap konfirmasi awak media ini.
Edior red/sumber Sentralnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar