BATAM - Jumlah kasus kecelakaan kerja di Batam naik menjadi 8.064 kasus terhitung sejak Januari sampai Nopember 2021. Sebelumnya kantor Cabang BPJamsostek Nagoya menyebutkan kasus tersebut sebanyak 5.681 kasus dikantornya.
Adapun penambahan jumlah kasus lakakerja tersebut menjadi 8.064 kasus, setelah kantor Cabang BPJamsostek Tiban mencatat ada sebanyak 2.383 kasus yang dilaporkan dan di klaim pihak mereka.
Menurut keterangan dari kedua kantor BPJamsostek tersebut, sebanyak 8.064 kasus lakakerja itu yakni lakakerja dilokasi perusahaan dan lakakerja yang diakibatkan lakalantas (pekerja saat berangkat dan pulang kerja terjadi lakalantas).
Contoh rincian data kasus yang diberikan kantor BPJamsostek Sekupang pada media ini, yakni untuk kasus kematian akibat kecalakaan karja di lokasi perusahaan sebanyak 19 kasus, dan kasus kematian akibat kecalakaan lakalantas ada 3 kasus.
Sedangkan untuk kasus kecalakaan kerja korban luka-luka dilokasi perusahaan sebanyak 1.577, serta kasus kecalakaan lakalantas 784 kasus.
Kepala BPJamsotek Batam Sekupang, Moch Faisal mengucapkan terimakasih kepada perusahaan yang sudah mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJamsostek.
Faisal pun menyerukan agar para perusahaan atau badan usaha, dan para pekerja mandiri atau bukan penerima upah yang belum mendaftar menjadi kepesertaan BPJamsotek agar segera mendaftarkan tenaga kerjanya sehingga dapat dilindungi pada saat mengalami resiko sosial seperti kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan data dari kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Batam Nagoya kasus klaim kecelakaan kerja terhitung dari Januari sampai Nopember 2021 sebanyak 5.681 kasus dengan nominal pembayaran Rp 25,1 Miliar.
Kasus lakakerja itu menurut BPJamsostek Nagoya mengalami peningkatan menjadi 7.817 kasus dengan nominal pembayaran Rp 33 Miliar.
Untuk diketahui, jumlah 5.681 kasus tersebut meliputi kasus lakakerja dilokasi perusahaan dan lakakerja yang diakibatkan lakalantas (pekerja saat berangkat dan pulang kerja terjadi lakalantas).
"Sedangkan untuk untuk Jaminan Kematian (JKM), kantor BPJamsostek Nagoya mencatat ada 176 kasus dengan nominal pembayaran Rp 6,8 Miliar, meningkat menjadi 353 kasus dengan nominal pembayaran Rp 15,8 Miliar” Ujar Sony Suharson, pada media ini.
Kantor BPJamsostek Batam Nagoya telah membayarkan klaim peserta mencapai Rp 388.8 Miliar untuk 40.373 kasus. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Kantor BPJamasostek Batam Nagoya, Sony Suharsono kepada rekan-rekan media beberapa waktu yang lalu.
Harsono menjelaskan, dibandingkan periode tahun lalu, jumlah tersebut mengalami kenaikan baik dari segi jumlah maupun nominal pembayaranya.
“Dari segi jumlah kasus, meningkat 11,9 % dari periode tahun sebelumnya yang berjumlah 36.064 kasus, sedangkan nominal pembayaran meningkat 7,47 % dari periode sebelumnya yang mencapai Rp 361,8 Miliar “jelasnya.
Ia menuturkan bahwa pada kasus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) periode tahun lalu terdapat 27.904 kasus dengan nominal pembayaran Rp 327,7 Miliar, meningkat menjadi 28.326 kasus dengan nominal pembayaran Rp 336 Miliar pada tahun ini.
Untuk Jaminan Pensiun (JP) dari jumlah 2.303 kasus dengan nominal pembayaran 1,9 Miliar, meningkat menjadi 3.877 kasus dengan nominal pembayaran 3,9 Miliar.
Untuk jumlah kepesertaan, hingga saat ini, Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya tercatat sebanyak 241.108 peserta, dengan rincian sebanyak 219.026 peserta sector Penerima Upah (PU) dan 22.082 peserta sector Bukan Penerima Puah (BPU).
Dari sector Jasa Konstruksi tercatat sebanyak 43.694 peserta telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk perusahaan yang telah terdaftar menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya sebanyak 5.683 perusahaan.
Editor Don/liputan tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar