BATAM - Lahan di pulau Batam masih menjadi bisnis yang empuk bagi oknum-oknum pejabat BP Batam untuk memperkaya diri sendiri dari para pemohon lahan. Bahkan, banyak rumor dilapangan menyebutkan untuk pengajuan lahan di BP Batam, bila tidak mendapat bekingan dari oknum orang dalam, maka pengajuan lahan tersebut tidak akan direspon.
Berdasarkan keterangan narasumber awak media ini, seorang oknum pejabat BP Batam meminta uang sebesar Rp 30 Juta sebagai uang muka (DP) untuk pengurusan lahan yang akan diajukan membuat suatu yayasan. Akan tetapi hingga saat ini pengurusan yang dimaksud tak kunjung memperlihatkan hasil, sehingga pihak pemohon lahan yang memberikan uang itu meminta uangnya kembali, akan tetapi oknum pejabat BP Batam itu terkesan menghindar.
"Kami memberikan uang itu Desember 2021 lalu. Sampai saat ini kejelasannya belum ada" sebut narasumber, beberapa hari lalu.
Oknum pegawai BP Batam inisial Y, saat dikonfirmasi akan informasi tersebut sontak meminta bertemu awak media ini.
"Sepertinya kita duduk bareng2 dulu takut ada yg keliru Pak..trimakasih." ujarnya, Jum'at (28/1/2022) melalui pesan singkat WhatsApp, sekitar pukul 13.50 wib, siang.
Dalam balasan pesan singkatnya, oknum pegawai BP Batam itu ada menyebut 2 orang nama yakni Inisial I dan H, yang diduga ikut saat terjadi pemberian uang sebesar Rp 30 Juta dimaksud.
"Ya Pak, ntar saya hubungi Pak H dulu Pak. Biar saya ketemu dulu sama Pk I ya Pak...trimakasih," sebutnya.
Selang beberapa jam kemudian, Y kembali meminta awak media ini untuk bertemu langsung. Dan Y mengakui telah menerima uang sebesar Rp 30 Juta itu dari pihak yayasan si pemohon lahan.
"Ya benar pak saya terima, tapi uang itu langsung saya serahkan lagi pak H, dan kwitansi juga ada itu," sebut Y saat ditemui awak media ini didaerah Batam center.
Y menyebutkan lagi, bahwa dirinya berada dilokasi pemberian uang tersebut sebagai teman yang hanya memfasilitasi kedua belah pihak untuk memperlancar pengurusan.
"Biasalah pak, kan teman. Lagian itu untuk yayasan. Tapi yang pastinya, saya sudah hubungi H, agar uang sebesar Rp 30 Juta itu secepatnya dikembalikan oleh pak H," Katanya.
Hingga berita ini diunggah, inisial H yang menerima uang sebesar Rp 30 Juta dari Y, belum juga merespon konfirmasi awak media ini.
Editor red.
Liputan Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar