BATAM - Salah satu pegawai BP Batam yang diketahui bernama Yusuf alias Y, membenarkan telah mengembalikan uang sebesar Rp 30 Juta kepada pihak yayasan yang sebelumnya dimintai jasa pengurusan permohonan lahan kepada pengurus yayasan dimaksud.
Untuk diketahui, pada saat penerimaan uang sebesar Rp 30 Juta dari pengurus yayasan. Yusuf tidak sendiri, dia membawa rekannya yang diduga broker lahan bernama Haris Ramba alias H pada pemberitaan sebelumnya.
"Ya Pak sdh dikembalikan, terkait permohonannya lagi dibicarakan Pak Haris dengan Bagian Lahan, trimakasih Pak..." Ujar Yusuf pada awak media saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp. (9/2/2022) lalu.
Diwaktu bersamaan, awak media ini pun menghubungi salah satu pengurus yayasan, dan membenarkan bahwa uang tersebut telah dikembalikan melalui pengiriman tranfer.
Namun, saat ditanya atas nama siapa yang melakukan pengiriman tranfer tersebut, pengurus yayasan itu belum mengetahuinya.
"Iya pak sudah ditranfer, tadi saya dapat info dari ketua yayasan. Kalau siapa pengirimnya saya tidak tau, yang pastinya sudah ada masuk uangnya," sebut pengurus yayasan itu, pada awak media ini.
Editor red
Sumber Sentralnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar