BATAM - Anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Mochamat Mustofa meminta kepolisian untuk mengamankan bos PT Jovan Tecknologi Indonesia terkait eksiden lakakerja yang menewaskan salah satu karyawan yang sedang hamil tertabrak alat berat Forklip beberapa pekan lalu. Pasalnya, sejak kejadian kepolisian hanya mengamankan pekerja operator sendiri.
"Saat ini kita masih menunggu hasil dari pengawasan Disnaker Provinsi Kepri. Karena kemarin saat kita melakukan sidak, kita masih meninggalkan pengawsan di perusahaan PT Jovan." Ujar Mustofa, Senin (28/3/2022) kemarin siang, pada media ini diruang kerjanya.
Mustofa pun nantinya akan memita kepada Kasatreskrim Polresta Barelang, agar kasus lakakerja PT Jovan yang menewaskan seorang karyawati hamil tertabrak alat berat Forklip dilokasi perusahaan untuk diproses dengan KUHP yang berlaku.
"Kenapa saya harus masuk keranah sana, kecelakaan itu kejadiannya karena kelalaian pengusaha. Dan kami juga meminta bukan karyawan yang dipidana, tapi pengusahanya yang dipidana. Saya yakin karyawan itu menggunakan alat yang bukan keahliannya, atas perintah. Tentu bila karyawan itu tidak menjalankan perintah, pasti di PHK atau dipecat. Saya pernah juga sebagai buruh pabrik, betepa resikonya kita bila tidak menuruti atasan, nanti dibilang melawan atasan," katanya.
Menurut Mustofa, kasus lakakerja tersebut bukanlah delik aduan, tanpa aduan pun pihak kepolisian harus memproses, karena akibat kelalaian seseorang mengakibat orang lain kehilangan nyawa.
"Jadi tidak lagi nantinya pihak kepolisian mengatakan ini ranah ketenagakerjaan. Saya berharap kepolisian juga menjuntokan ke KUH, dan Kasatreskrim pun turun akan kasus ini, jangan menyerahkan kepada pihak Polsek saja. Kenapa saya keras dalam hal ini, karena rata-rata setiap bulan itu, ada 2 buruh yang meninggal. Jadi kalau ini tidak ditindak tegas, maka kasus lakakerja ini akan naik terus," tegasnya.
Lanjutnya lagi, saat sidak kelokasi area lakakerja pun tidak ada tenda-tanda bahaya kerja, ditambah lagi ditempat mushola yang disediakan tidak pastas yang mana suara mesin sangat keras.
"Orang mau keluar masuk mushola aja tidak akan kedengaran karena suara mesin disana cukup keras, sehingga aktivitas apapun tidak kedengaran," tutupnya.
Editor red.
Liputan Don.
Saya setuju dengan Bapak Mochamat Mustofa. Karena Perusahaan-perusahaan di Batam ini, banyak sekali yang mempekerjakan Karyawannya tidak sesuai dengan Perda/Disnaker. dimana PERUSAHAAN BERKEWAJIBAN MEMATUHI HAK-HAK(KESRAH SECARA LAHIR BATIN) KARYAWAN.
BalasHapus