BATAM - Kepala UPT Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri di Kota Batam Aldy Admiral., SE., MH. melalui salah satu petugas PPNS nya mengakui telah memanggil dan memintai keterangan dari 2 oknum petinggi manajemen PT Jovan Tecnologi terkait Exsiden lakakekrja yang menewaskan karyawati yang sedang hamil tewas tertabrak alat berat Forklip dilokasi perusahaan.
"Kemarin kita sudah memintai keterangan dari 2 orang Asisten manager hrd dan staff hrd, manajernya katanya lagi ada urusan," ujar Yudi, melalui telepon, pada awak media ini.(29/3/2022) lalu.
Ditegaskannya, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan tahap II kepada seluruh jajaran menejer departemen yang ada di PT Jovan Tecnologi.
"PT Jovan itu memiliki 3 departemen, yakni departemen adminitrasi (HRD, Personalia), departemen kwality dan departemen produksi." Sebutnya.
Menurut Yudi, salah satu oknum manajemen perusahaan tersebut mengakui bahwa di PT Jovan Tecknologi, tidak ada departemen khusus yang menangani bidang K3. Adapun bidang K3 diperusahaan itu dibawah under departemen produksi.
"Nah, setelah manajer produksi, didalam perusahaan itu ada lagi yang namanya senior manejer, jadi ada 4 orang manajer, Itu akan kita panggil semua, termasuk kepala store nya," Ucap Yudi.
Saat ditanya, apakah karyawan operator forklift sudah lama mengoperasikan alat berat tersebut, Yudi pun menjawab, sesuai keterangan yang kumpulkannya dari manajemen PT Jovan, mereka tidak ada yang mengetahui.
"Asisten manajer yang kita mintai keterangan kemarin itu masih menyangkal, bahwa dirinya tidak mengetahui karena dia masih baru bekerja di PT Jovan. Dan saat kejadian eksiden itu hari Sabtu, yang merupakan hari libur manajemen, maka dia pun tidak mengetahui kronologis nya. Dan pada hari Sabtu yang bekerja itu hanya bagian departemen produksi dan store." Tutup Yudi, mengakhiri teleponnya.
Editor red.
Liputan Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar