JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bantuan program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar terindikasi tidak tepat sasaran.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite justru menilai BPK tidak cermat karena temuan kelompok buruh kartu prakerja ini sudah menjangkau masyarakat terutama kelompok buruh dengan baik, terutama sangat membantu apalagi saat situasi pandemi.
"Bagaimana dibilang tidak tepat sasaran, kita bisa check manfaatnya sekarang. Sudah 32 angkatan yang dibantu dan ini menghasilkan enterpreneur baru di Indonesia. Utamanya pada masa pandemi sangat menolong. Teman-teman buruh di seluruh Indonesia merasakan itu. Sehingga menurut kami kurang tepat hasil temuan BPK itu," kata Arnod dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/6/2022).
Tahun ini saja, kata Arnod, sudah 2,9 juta yang menerima program kartu pra kerja dan respon di lapangan sangat positif.
"Kalau BPK punya temuan lain, mungkin ada kekeliruan data. Atau dapat masukan yang salah. Karena yang kami temukan berbeda sekali," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI-KSPSI) tersebut.
Dijelaskan Arnod, kartu prakerja ini dapat meningkatan kemampuan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Sejak dibuka pada 11 April tahun 2020, jumlah penerima program ini telah mencapai 11,4 juta orang.
Sebanyak 87 persen dari peserta belum pernah ikut pelatihan sebelumnya.
Apalagi ada temuan hasil riset dari The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL) Southeast Asia dan Rumah Presisi Indonesia yang menyebutkan bahwa program ini berdampak positif bagi produktivitas, kompetensi, hingga pendapatan para penerima.
Bukan hanya itu, program ini mendapat apresiasi di dunia internasional seperti di World Economic Forum Davos beberapa waktu lalu.
Program Kartu Prakerja dianggap tepat dalam rangka solusi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat situasi pandemi Covid-19.
"Jadi kami tentu heran dengan BPK yang punya temuan lain. Masyarakat penerima manfaat bisa menceritakan betapa mereka mendapatkan manfaat besar dari program ini. Tapi sebaiknya BPK sebelum mengeluarkan pernyataan harus obyektif dulu sehingga tidak bias dan menimbulkan tafsiran lain," ujar Arnod.
Sumber artikel terbit di tribunnews-com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar