BATAM - PT Sinar Cendana SC) merupakan perusahaan Subcon di PT Citra Shipyard yang memenangkan tender suatu pekerjaan. Dan korban merupakan salah satu karyawan yang dipekerjakan oleh PT Sinar Cendana untuk mengerjakan perbaikan (rippaer) kapal tongkong di PT Citra Shipyard.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini dari beberapa rekan korban, bahwa mereka merupakan karyawan men-power (borongan) PT Sinar Cendana.
"Mana ada Jamsostek bang, kami ini kan karyawan men-power. Kalau ada berarti sudah ada kartu KPJ nya kan," ungkap, salah satu karyawan yang namanya tidak mau di publis, Rabu (27/7/2022) didepan Rumah Sakit Elisabeth, Sagulung, sekitar pukul 23.00 wib.
Mereka juga mengaku tidak pernah menandatangani kontrak kerja. Dan korban sudah 3 bulan bekerja di PT Sinar Cendana.
" Kalau kontrak kami tidak ada, hanya di bed kerja ada disebutkan masa kerja tiga (3) bulan," katanya.
Pantauan awak media ini, pihak keluarga korban sudah pergi ke Mapolsek Sagulung dari rumah sakit Elisabeth untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.
Hingga berita ini diunggah, manajemen PT Sinar Cendana, PT Citra Shipyard, BPJamsostek, Wasnaker Batam, Kapolsek Sagulung belum dikonfirmasi.
Editor red
Liputan Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar