BATAM - Aktivitas pelabuhan kapal Roro Punggur yang merupakan jalur pengiriman keluar – masuk barang antar pulau dan provinsi ini layak menjadi sorotan publik khususnya Menteri Keuangan atau Dirjen Bea dan Cukai. Pasalnya, sistim pengawasan kepabeanan di pelabuhan tersebut terkesan lemah, dengan tidak adanya alat mesin X-Ray barang bawaan mobil truk yang mengangkut barang keluar masuk Batam.
Pantauan sementara media ini, (24/8/2022) petugas Bea Cukai Batam terkesan hanya melakukan pemeriksaan dokumen barang pada setiap mobil, tanpa dilakukan pembongkaran untuk mengetahui apa saja jenis/nama barang bawaan tersebut yang ada didalam mobil truk.
Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengatakan bahwa salah satu permasalahan yang krusial di Pelabuhan Roro Punggur adalah tidak adanya lokasi pemeriksaan dan areal tunggu sebelum masuk kapal yang memadai dan representative.
“ Itu yang lagi kita upayakan dan berkoordinasi dengan pengelola. Saat ini barang yang sudah dilakukan pemeriksaan di Punggur tidak semuanya langsung masuk ke areal pelabuhan ada juga yang kembali keluar, dikarenakan areal pelabuhan harus steril sebelum kedatangan kapal Roro” ujarnya, saat dikonfirmasi, melalui pesan Whatshap oleh tim media ini.
Rizki pun menegaskan, seharusnya barang yang sudah dilakukan pemeriksaan tidak diperbolehkan lagi keluar dari areal pemeriksaan.
"Idealnya barang yang sudah dilakukan pemeriksaan tidak boleh keluar dari areal pemeriksaan. Tapi apabila itu dilakukan akan menimbulkan stagnasi," pungkasnya.
Editor red.
Liputan tim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar