JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengumumkan akan melakukan demo besar-besaran untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Rencananya aksi akan dilakukan pekan depan tepatnya pada 6 September 2022.
Titik demo utama di Jakarta akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Sementara daerah lainnya, ribuan buruh akan mengadakan aksi di depan kantor gubernur masing-masing daerah.
"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh, untuk di DPR masa aksi berjumlah hampir 5.000 buruh, massa aksi di daerah 33 provinsi lainnya pada tanggal 6 September di kantor gubernur-gubernur daerah masing-masing," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (30/8/2022).
Buruh dari provinsi lainnya yang akan melakukan unjuk rasa mulai dari Jawa Barat akan dipusatkan di Bandung, Jawa Tengah di Semarang, Yogyakarta, Jawa Timur di Surabaya, Sumatera Utara di Medan, Aceh, Batam, Jambi, Lampung, Sumatera Barat di Riau. Termasuk juga di kota kota di Banjarmasin, Samarinda, Jayapura, Manokwari hingga Gorontalo.
Rencana kenaikan harga BBM dikatakan Said akan berdampak pada penurunan daya beli buruh yang akan turun sebesar 50%. Di sisi lain saat ini pun daya beli memang telah menurun sebanyak 30%.
"Kalau sekarang daya beli turun 30%. Kenaikan harga BBM menurut data Partai Buruh dan Litbang KSPI daya beli akan turun sebanyak 50%. Dengan begitu pemulihan ekonomi nggak akan tercapai di kuartal 3 dan 4 yang diproyeksi 5,2%. Ini memeras dan berwatak kolonial tanda kutip, menggampangkan masalah," ujarnya.
Jika harga BBM naik, Said mengatakan, rasanya tak adil karena di satu sisi upah buruh sudah 3 tahun tidak ada kenaikan. Hal ini tentunya, menurutnya akan menurunkan daya beli masyarakat khususnya buruh.
"Kenaikan harga BBM yang direncanakan berkisar 30% khususnya BBM bersubsidi Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akan menurun drastis. Tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan," ucapnya.
Selain menurunkan daya beli buruh, ongkos transportasi juga akan membengkak bagi pekerja atau buruh, kemudian petani hingga nelayan yang menggunakan BBM subsidi. Bahkan biaya sewa rumah atau kontrakan diprediksi juga akan naik.
"Kalau BBM naik Rp 10.000 untuk Pertalite dan Solar naik 30% maka biaya transportasi naik 40%, kontrakan bisa naik Rp 50.000 sampai Rp 100.000. It
Isu yang diangkat selain menolak kenaikan harga BBM adalah menuntut pemerintah agar menaikkan upah buruh tahun depan sebesar 10 sampai 13%. Kemudian, menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.
Sumber artikel dari : https://finance.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar