BATAM - UPT Wasnaker Kota Batam bersama dengan Bidang Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau menggelar sosialisasi Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) serta monitoring dan evaluasi ke beberapa perusahaan di kota Batam. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan kerja yang terjadi.
Secara khusus, persyaratan K3 sebagaimana telah diatur dalam UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta peraturan pelaksana lainnya.
Adapun fokus utama dalam pelaksanaan K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta agar setiap proses produksi berjalan aman dan efisien. Pelaksanaan K3 juga diharapkan dapat melindungi pekerja dan dunia usaha dari permasalahan keselamatan kerja serta kesehatan pada umumnya seperti HIV-AIDS, tuberculosis, dan COVID-19.
"Harus disadari dengan sungguh-sungguh bahwa dengan pelaksanaan K3 sangat banyak manfaatnya bagi pekerja, perusahaan, masyarakat, lingkungan serta bagi bangsa dan negara. Sebaliknya, kita juga menyadari bersama bahwa akibat tidak dilaksanakannya K3 akan berisiko terjadinya kerugian terutama akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), oleh sebab itu butuh upaya maksimal untuk mencegah terjadinya resiko-resiko tersebut," Ujar Aldy Admiral, S.E., M.H. Jumat (12/8/2022) siang. Usai melakukan sosialisasi K3.
Aldy pun berharap dengan kegiatan sosialisasi K3 tersebut, dapat dipahami dan diterapkan oleh semua pihak dengan baik bukan hanya manajemen perusahaan tapi juga para pekerja, sehingga makin meningkatkan kepatuhan serta memberikan manfaat untuk para pekerja dan pengusaha serta berkonstribusi positif dalam keberhasilan pembangunan Kepri yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Said Muhammad Idris, selaku Kabid Wasnaker menambahkan,”K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan bagi pekerja dan kemajuan dunia usaha bahkan juga perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan pada masyarakat dan lingkungan pada umumnya." Katanya.
"Kami (pengawas) dalam hal ini tidak dapat berdiri sendiri namun butuh peran semua pihak untuk membudayakan perilaku K3 yang sangat bermanfaat bagi pekerja, perusahaan, masyarakat, lingkungan serta bagi bangsa dan negara. Sebaliknya, kita juga menyadari bersama bahwa akibat tidak dilaksanakannya K3 akan berisiko terjadinya kerugian terutama akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), dan gangguan kesehatan lainnya serta terganggunya proses produksi," sebut Aldy.
Editor re
Liputan Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar