PERDAGANGAN - infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.
Baimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.
Hal inilah yang terjadi pada proyek renopasi gedung RSUD Perdagangan. Berdasarkan pantauan awak media ini, proyek renopasi gedung bangunan RSUD Perdagangan dikerjakan tanpa adanya plang/pagu anggaran.
"Coba tanya ke ke bapak yang ada diwarung pak, kami hanya pekerja saja disini," ungkap salah satu pekerja yang sedang mengerjakan proyek renopasi plafon pada depan gedung RSUD Perdagangan.
Namun saat awak media ini menyambangi dua pria yang duduk di salah satu kantin tepatnya di depan gedung RSUD Perdagangan, salah satu pria yang menggunakan loggo pemkab Simalungun mengaku tidak mengetahui terkait plang/pagu anggaran proyek yang sedang dikerjakan.
"Saya tidak tau pak, iya saya pegawai rumah sakit," ucapnya. Rabu (14/9/2022).
Diwaktu bersamaan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, dr Lidya Rayawati Saragih saat dikonfirmasi terkait proyek renopasi gedung tersebut hingga saat ini belum mendapat respon.
Editor red
Liputan Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar