JAKARTA - Ketua Umum Coruption Investigation Committe (CIC) Raden Bambang SS menyatakan dukungan secara penuh akan proses hukum KPK terhadap laporan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Kota Batam yang dilakukan Aliansi LSM Kota Batam beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Kami mendukung penuh laporan itu dan akan mengkoordinasikan dengan internal KPK dalam waktu dekat, " kata R Bambang kepada media (9/10).
Menurut Bambang, CIC punya kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam hal pembetasan korupsi. Pihaknya akan mempelajari lebih dalam terhadap semua bukti-bukti yang sudah dilaporkan tersebut.
"Kami akan dalami juga kasusnya seperti apa..? Di mana delik hukumnya? Sehingga tidak ada alasan laporan itu tidak diproses." Jelasnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, potensi nyatanya terlihat dari manipulasi bahan bangunan yang seharusnya menggunakan Wood Plastic Composit namun dipasang gypsum murahan seharga Rp 46 ribu per lembar. Manipulasi juga terjadi pada bahan kerangka untuk pemasangan plafon.
"Meski saat ini pihak kontraktor sedang melakukan perbaikan plafon yang runtuh itu, proses hukum dugaan korupsi harus tetap jalan. Manipulasi bahan bangunan itu hanya indikasi terjadi korupsi. Jadi jangan fokus pada runtuhnya plafon kemudian diperbaiki, kalau urusan tanggungjawab itu selesai setelah perbaikan selesai." papar Bambang.
Plafon gypsum Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam mengalami runtuh sebulan yang lalu, padahal baru berumur jagung saat diresmikan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
Proyek Masjid Tanjak yang bernilai hampir Rp. 40 miliar itu diindikasikan dikorupsi beramai-ramai; perusahaan pemenang PT. Nenci Citra Pratama yang beralamat di Utan Kayu Matraman Jakarta Timur itu infonya hanya dipinjam. Adanya keengganan aparat penegak hukum di daerah memproses laporan dugaan korupsi, dan banyak indikasi lainnya.
Bambang menambahkan, CIC akan segera menyampaikan hasil analisa dan kajian potensi korupsi yang terjadi pada Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam itu ke KPK. "Kiat usahakan bisa langsung mengkordinasikan nanti setelah kajian selesai," ujarnya.
"Kalau diperlukan CIC akan meminta bantuan auditor independen untuk menghitung nilai proyek masjid itu yang paling realistis dan logis." tambahnya.
Aliansi LSM Kota Batam melaporkan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam ke KPK tanggal 22 September dan melakukan aksi unjuk rasa pada Jum'at 23 September. "Kita akan terus dorong dan kawal kasus ini benar-benar masuk proses hukum, termasuk minta dukungan semua pihak. Kami tidak akan berhenti sampai koruptor nya ditahan.!" kata Cak Ta'in Komari SS, koordinator Aliansi LSM."**
Pres rilis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar