Tessa, selaku Kabid Tikkim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga menyampaikan bahwa petugas imigrasi yang berada di pelabuhan melakukan pengecekan dokumen Keimigrasian bagi calon penumpang yang akan berangkat ke luar negeri.
"Jika terkait pemeriksaan dokumen persyaratan kerja untuk PMI, itu ada kewenangan dari BP2MI. Imigrasi bertugas melakukan pengecekan dokumen Keimigrasian", katanya.
Tessa menjelaskan tidak dapat mengintervensi para calon penumpang yang akan berangkat ke luar negeri. Sebab, banyak dari penumpang tersebut ketika dilakukan interview pada saat keberangkatan mengaku hendak berkunjung ke tempat keluarga mereka.
"Jadi, kejujuran dari calon penumpang atau masyarakat juga sangat diharapkan. Sebab, bila mereka memaksakan diri (calon PMI -red) masuk tanpa dokumen yang sah/tidak ada izin kerja, maka petugas imigrasi diluar negeri akan memulangkannya, dan hal ini akan menjadi masalah", jelasnya. (Sentral news.com).
Diberitakan sebelumnya, Terkait adanya dugaan pungli kepada penumpang kapal Ferry tujuan Malaysia yang mayoritas adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan sejak dibukanya kembali pelabuhan Batam Center dan Harbourbay pihaknya mencatat kurang lebih sekitar 35 orang PMI yang berangkat secara prosedur.
"Kurang lebih sekitar 35 orang yang berangkat secara prosedur. Kalau pun lebih, paling hanya 4-5 orang saja." Ujar Darman selaku Kepala Seksi Perlindungan BP2MI, Rabu (5/10/2022) melalui telepon.
Darman pun menjelaskan, tugas BP2MI berdasarkan Undang-Undang No.18 yakni menyediakan pos bantuan keberangkatan dan kedatangan PMI. Dan terkait untuk memeriksa dokumen PMI sesuai dengan pasal 40.
"Kita tetap melakukan monitoring, dan BP2MI juga tidak jalan sendiri, tetap bekerjasama dengan Imigrasi dan kepolisian pelabuhan." Ujar Darman.
Ditanya apakah BP2MI ikut melakukan pemeriksaan dokumen bagi calon penumpang atau PMI di pelabuhan keberangkatan, serta apakah BP2MI mengetahui adanya pungutan uang bagi calon PMI. Darman mengakui bahwa petugas BP2MI dipelabuhan selalu melakukan pemeriksaan dokumen kerja bagi calon PMI yang akan berangkat.
"BP2MI sebagai intansi terkahir yang melakukan pengecekan dokumen kerja PMI. Dan kalau terkait adanya pungutan uang, kami tidak mengetahui nya." Sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Batam melalui Tessa selaku Kabid Tikkim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyebutkan sejak dibukanya dua pelabuhan yakni Pelabuhan Batam center dan Harbourbay hingga saat ini, aktivitas kapal very yang rute Malaysia-Batam sebanyak 10 kapal.
"Rata2 10 trip kapal bang," ungkap Tessa, melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya.
Liputan tim/sentralnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar