SIMALUNGUN - Selain proyek renopasi perawatan (pengecatan gedung) RSUD Perdagangan yang sebelumnya mengabaikan K3 dan tidak memasang pagu anggaran serta pihak-pihak terkait seperti DPRD Komisi IV, Bupati Simalungun dan wakil Bupati Simalungun enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media. PPK RSUD Perdagangan kembali lagi mengulah dengan tidak memasang pagu anggaran pada proyek gedung penyimpanan barang RSUD Perdagangan.
Diduga proyek yang ada di RSUD Perdagangan tanpa pagu anggaran ini sengaja dilakukan untuk menutupi besaran anggaran, masa pekerjaan dan nama perusahaan kontraktor pelaksana.
Heran lagi, selaku konsultan yang ditunjuk pun seharusnya menerapkan peraturan yang ada dengan menegaskan pemasangan pagu anggaran, penerapan K3, dan mengawasi proses pekerjaan sebagaimana mestinya.
Pantauan awak media ini dilokasi RSUD Perdagangan, Sabtu (8/10/2022) pagi, beberapa pekerja sedang melakukan pekerjaan bangunan pada proyek dimaksud.
Salah satu pekerja saat disambangi awak media ini mengatakan, bahwa bangunan berukuran 7 meter x 14 meter tersebut akan dijadikan gudang penyimpanan aser RSUD Perdagangan.
"Iya Pak, ini nantinya untuk dibuat gudang penyimpanan barang - barang milik RSUD perdagangan," ungkap salah satu pekerja dilokasi.
Disinggung terkait berapa besaran anggaran untuk membangun gedung, pekerja itu mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau anggarannya kami tidak mengetahuinya pak, yang tahu hanya konsultannya Mario Ginting dan pagu anggarannya sudah ada sama bang ringo, tetapi belum dipasang," ujarnya.
Diwaktu bersamaan, oknum PPK RSUD Perdagangan bernama Dedi Tarigan tiba-tiba mengirimkan pesan singkat WhatsApp kepada awak media ini yang menyebutkan agar tidak menganggu pekerjaan tersebut.
"Dimana sar,? Jadi gak jadi aku ke medan bah.. Gak usah dulu ganggu - ganggu kerjaanku sar," sebutnya, dalam pesan singkat WhatsApp tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini di unggah Direktur RSUD Perdagangan ketika dikonfirmasi terkait proyek pembangunan gudang tersebut belum memberikan respons.
Editor red.
Liputan Caisar Manalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar