BATAM - Terkait adanya dugaan pungli kepada penumpang kapal Ferry dari Batam tujuan Malaysia yang diduga kebanyakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan sejak dibukanya kembali pelabuhan Batam Center dan Harbourbay pihaknya mencatat hingga saat ini kurang lebih sekitar 35 orang PMI yang berangkat secara prosedur.
"Dalam tahun ini, kurang lebih sekitar 35 orang yang berangkat secara prosedur. Kalau pun meleset, paling hanya 4-5 orang saja." Ujar Darman selaku Kepala Seksi Perlindungan BP2MI, Rabu (5/10/2022) melalui telepon.
Darman pun menjelaskan, tugas BP2MI berdasarkan Undang-Undang No.18 yakni menyediakan pos bantuan keberangkatan dan kedatangan PMI. Dan terkait untuk memeriksa dokumen PMI sesuai dengan pasal 40.
"Kita tetap melakukan monitoring, dan BP2MI juga tidak jalan sendiri, tetap bekerjasama dengan Imigrasi dan kepolisian pelabuhan." Ujar Darman.
Ditanya apakah BP2MI ikut melakukan pemeriksaan dokumen bagi calon PMI di pelabuhan keberangkatan, dan mengetahui adanya pungutan uang bagi calon PMI. Darman mengakui bahwa petugas BP2MI dipelabuhan selalu melakukan pemeriksaan dokumen kerja bagi calon PMI yang akan berangkat.
"BP2MI sebagai intansi terkahir yang melakukan pengecekan dokumen kerja PMI. Dan kalau terkait adanya pungutan uang, kami tidak mengetahui nya." Sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Batam melalui Kepala Bidang perjalanan, Tessa menyebutkan sejak dibukanya dua pelabuhan yakni Pelabuhan Batam center dan Harbourbay hingga saat ini, aktivitas kapal very yang rute Batam-Malaysia sebanyak 10 kapal.
"Rata2 10 trip kapal bang," ungkap Tessa, melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya belum lama ini.
Hingga berita ini diunggah, awak media masih mendalami informasi adanya dugaan modus penolakan keberangkatan penumpang, agar membayar sejumlah uang (pungli) kepada petugas terkait.
Editor red.
Liputan tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar