Imigrasi Batam Menunda 1.356 WNI Berangkat Ke Luar Negeri, Ini Penyebabnya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 09 Desember 2022

Imigrasi Batam Menunda 1.356 WNI Berangkat Ke Luar Negeri, Ini Penyebabnya


BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan sebanyak 1.356 Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.


Penundaan tersebut dilakukan di pelabuhan international batam center dan pelabuhan international Harbourbay karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui pelabuhan tersebut diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di luar negeri. 


"Jumlah tersebut merupakan catatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam kurun waktu September hingga November 2022." ujar Kepala Imigrasi Batam melalui Tessa selaku Kepala Bidang Tecnologi Informasi dan Komunikasi.


Katanya lagi, Dalam kurun waktu yang sama juga Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan penolakan pendaratan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia melalui pelabuhan international batam center dan pelabuhan international Harbourbay Sebanyak 56 WNA diantaranya Warga Negara India 23 Orang, Malaysia 11 Orang, Myanmar 7 Orang, dan 15 Orang Warga negara Asing lainnya. 


"WNA tersebut sebagian besar ditolak masuk karena terindikasi tidak memiliki biaya hidup yang cukup selama berada di Indonesia dan Tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan yang dipersyaratkan SE Satgas Covid-19 (tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap)."pungkasnya.


Pres rilis/red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar